Ironi dan Memprihatinkan
Kurang dari 24 Jam, Kontraktor Sekelas BUMN Kerjakan Proyek Hotmix dengan Kondisi Retak dan Pecah

Foto Insert : Kondisi pekerjaan pengaspalan hotmix sepanjang kurang lebih 100 meter di persimpangan Jalan Ababil dan Jalan Kaswari Kelurahan Kampung Melayu Sukajadi yang baru saja dikerjakan PT Wika-Karaga KSO pada Rabu (16/02/2022) sore kemarin, paska dilakukan penggalian IPAL, kini kondisi badan jalan sudah mengalami keretakan dan pecah-pecah, meski umurnya belum genap satu hari.
Pekanbaru, Oketimes.com - Tragis dan memprihatinkan, kalimat ini sepertinya cocok dialamatkan kepada kontraktor pelaksana pekerjaan proyek Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T) di Kecamatan Sukajadi Kota Pekanbaru.
Pasalnya, pekerjaan pengaspalan hotmix sepanjang kurang lebih 100 meter di persimpangan Jalan Ababil dan Jalan Kaswari Kelurahan Kampung Melayu Sukajadi yang baru saja dikerjakan PT Wika-Karaga KSO pada Rabu (16/02/2022) sore kemarin, paska dilakukan penggalian IPAL, kini kondisi badan jalan sudah mengalami keretakan dan pecah-pecah, meski umurnya belum genap satu hari.
Hal tersebut dapat dipastikan saat ini, lantaran berdasarkan hasil pantauan oketimes.com pada Kamis (17/02/2022) siang, kondisi pekerjaan pengaspalan hotmix yang dilakukan rekanan, terkesan asal jadi dan rawan menyalahi ketentuan spesifikasi teknis dalam pekerjaan hotmix yang berlokasi di Persimpangan Jalan Ababil dan Kaswari Kelurahan Kampung Melayu Sukajadi.
Dari pengatamatan oketimes.com di lokasi, keretakan badan jalan tersebut, diperkirakan berdiameter 2 meteran dan hingga kini pihak rekanan belum ada melakukan perbaikan. Sementara dua pekerja proyek di lokasi, terlihat sibuk menguras air dari drainase yang tersumbat di depan Gereja HKBP Sukajadi.
Masih di lokasi proyek, ketebalan hotmix yang dilakukan rekanan diduga tidak sampai 5 centi meter dan lebar hanya kurang lebih dari empat meter.
Selain itu, pekerjaan pengaspalan hotmix tidak rapi dan masih banyak berserakan tumpahan minyak curah primecoat di sana-sini, sehingga menganggu pengguna jalan.
Tidak sampai disitu, sebuah kabel Indihome Telkom melintang di badan jalan, juga tidak dirapikan dan membahayakan bagi pengendara kenderaan yang melintas jalan tersebut, paska diaspal ulang oleh kontraktor sekelas BUMN.
Anehnya, proyek pengaspalan kurang dari 1x24 jam sudah mengalami keretakan yang sangat signifikan, meski jarang dilalui kendaraan bertonesa besar, sungguh memperhatinkan memang.
"Saya curiga dengan pekerjaan proyek pengaspalan ini, karena belum sampai satu hari, kondisi badan jalan sudah retak dan pecah," kata seorang pengguna jalan yang melintas di lokasi proyek tersebut.
Dia juga bahkan tidak habis pikir, lantaran kendaraan yang melintasi di Jalan Ababil, tidak pernah dilintasi oleh mobil truk bertonase tinggi, kok malah bisa mengalami keretakan seperti ini.
"Ini patut dicurigai pak, semestinya aparat penegak hukum segera mengusutnya," pungkas warga setempat.
Terkait hal itu, Kepala Satuan Kerja (Satker) Pengembangan Sistem Penyehatan Lingkungan Permukiman Provinsi Riau, Yenni Mulyadi ST MT, saat dihubungi lewat ponselnya di momor 0813 60025XXX pada Kamis (17/02/22) dalam kedaan aktif, namun tidak bersedia menjawab panggilan awak media ini, meski dihubungi berkali-kali. Pesan pertanyaan yang dikirimkan juga berbalas, hingga berita ini dimuat.
Seperti diberitakan, Deadline penyelesaian kontrak kerja proyek sistem pengolahan air limbah domestik terpusat (SPALD-T) di Kecamatan Sukajadi dilakukan hingga akhir Desember 2021 lalu. Kontraktor sudah ditegur akibat pekerjaan belum selesai.
"Ada waktu 50 hari tambahan untuk penyelesaian paska diperpanjang 31 Desember 2022, dan pembangunan SPALD-T harus selesai sampai akhir Januari 2022 ini," kata Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution kepada wartawan pada Kamis 20 Januari 2022 di Pekabaru.
Indra Pomi menyebutkan, dua kontraktor, PT Wika dan PT HK sudah dipanggil dalam rapat Local Project Management Unit (LPMU). "Kami sudah undang, kami tegur, dan kami minta mengirimkan langkah-langkahnya. Mereka menyampaikan akan selesai sekitar akhir Januari ini," tegas Indra.
Diketahui, pengerjaan SPALD tahap pertama sudah dimulai sejak Juni tahun 2018 lalu, dan seharusnya selesai pada 2019 dengan sistem tahun jamak.
Dua paket yang dikerjakan oleh dua BUMN Karya, yaitu PT. Wijaya Karya-Karaga (KSO) untuk paket SC1 senilai Rp206 miliar, dan PT. Hutama Karya-Roskalisca pada paket SC2 sebesar Rp144 miliar.
Lokasinya berada di beberapa ruas jalan Pekanbaru Barat, seperti Jalan Bangau, Jalan Balam dan beberapa ruas jalan lain di sekitar Kampus lama UIN Suska Riau.
Tahap kedua, nilainya bertambah, karena menghabiskan tiga tahun anggaran, 2020, 2021, dan 2022 dan jumlahnya, tetap dua paket. Yakni Paket SC1 yang dikerjakan oleh PT. Adhi Karya-Karaga KSO senilai Rp274,8 miliar lebih, dan Paket SC2 oleh PT. Hutaman Karya - Adhi Karya KSO.
Akibat molornya dua paket proyek tersebut, tidak sedikit warga Sukajadi dan Senapelan Kota Pekanbaru, mengutuk keberadaan proyek tersebut, lantaran pekerjaan IPAL tersebut mengakibatkan badan jalan di sepanjang lokasi proyek mengalami kerusakan berat dan mengakibatkan pengendara mengalami kecelakaan.
Belum lagi soal materi dan materil yang dihadapi warga terdampak proyek, seperti usaha kuliner, pertokoan, perkantoran dan pemukiman warga terdampak mengalami penurunan drastis, karena akses jalan menuju tempat tersebut terjadi buka tutup, sehingga konsumen yang hendak menuju lokasi mengalami kendala proyek.
Warga yang terdampak materi dan materil tersebut, sudah menyampaikan kepada pihak Kontraktor dan Penyelenggara kegiatan, namun jawaban kontraktor pelaksana kepada warga terdampak tidak ada mendapatak solusi dan warga terdampak hanya bisa pasrah hingga kini.
Warga terdampak proyek tersebut pun saat ini tidak bisa berharap dalam waktu dekat proyek ini tuntas. Lantaran, pekerjaan tahap kedua saja, baru akan selesai tahun 2022 dan informasinya proyek ini akan berlanjut ke wilayah Pekanbaru Timur dengan nilai triliunan rupiah.
Dari besarnya nilai proyek dan dikerjakan oleh BUMN yang berpengalaman, seharusnya proyek ini dikerjakan dengan baik dan profesional dari segala sisi. Termasuk, persoalan SMK3.
Namun di lapangan, fungsi K3 ini sepertinya tidak dijalankan maksimal. Pengaturan lalu lintas di titik-titik manhole terlihat tidak beraturan. Manhole adalah lubang (hole) yang berukuran besar dan dapat dimasuki tubuh seukuran pria dewasa.
Begitu juga dengan lampu tanda adanya pekerjaan proyek atau bekas galian dan rambu-rambu lalu lintas. Intinya, K3 tidak hanya berlaku bagi pekerja perusahaan kontraktor, tapi juga terhadap keselamatan pengguna jalan.
Padahal, secara teknologi, pekerjaan IPAL ini dilaksanakan dengan teknik pengeboran cukup canggih dan aman. Metode yang digunakan adalah teknik Jacking pipa. Yaitu pemasangan pipa dengan melakukan pengeboran tanah secara horizontal di bawah permukaan jalan, lalu mendorong pipa dengan menggunakan tenaga hidrolik.
Jadi Cuan Japrem Oknum
Belakangan, semenjak adanya proyek tersebut banyak para oknum-oknum yang merasa 'kecipratan' dalam pelaksanaan proyek tersebut, lantaran banyaknya aduan masyarakat terhadap pelaksanaan proyek, sehingga diduga kuat pihak rekanan membuka 'kran' untuk bagi-bagi cuan kepada oknum-oknum elemen masyarakat.
Anehnya, bagi masyarakat yang terdampak proyek tersebut, hingga kini belum ada etikad baik dari rekanan atau pun penyelenggara kegiatan dalam hal ini Satker Pelaksanaan BPPW Riau, untuk memberikan kompensasi atau sagu hati kepada warga terdampak proyek IPAL.
Meski pun warga terdampak sudah mengalami keresahan yang berkepanjangan, karena banyak kondisi jalan berabu saat musim panas dan becek saat hujan datang serta dampak sosialnya seperti in materi dan materil lainnya.
Informasi yang dirangkum oketimes.com terhadap bagi-bagi "cuan japrem" tersebut, rekanan disebut-disebut telah mengeluarkan Biaya Sosial dan Pengamanan hingga mencapai Rp2.250.000.000,-.
Adapun rincian Biaya Sosial dan Pengamanan Rp2.250.000.000,- yang diduga telah dikeluarkan rekanan kepada oknum-oknum elemen masyarakat tersebut, yakni untuk oknum OKP dianggarkan 210 unit/bulan dengan masing-masing Rp750.000,- dengan total Rp157.500.000,-.
Begitu juga kepada oknum LSM 150 unit/bulan masing-masing mendapat @Rp750.000,- dengan total Rp112.500.000,- dan oknum Wartawan ada sebanyak 240 unit/bulan dengan masing-masing @Rp750.000, dengan nilai total Rp180.000.000,-.
Tak pelak oknum Kapos sebanyak 180 unit/bulan masing-masing @Rp750.000,- dengan jumblah Rp135.000.000,- dan oknum Kapolsek 60 unit/bulan dengan masing-masing @Rp1.500.000,-,dengan nilai total Rp90.000.000,- serta oknum Kapolres 30 unit/bulan, @Rp2.000.000 dengan nilai total Rp60.000.000,-.
Sedangkan untuk oknum Aparat Polda Riau ada sebanyak 30 unit/bulan, dengan masing-masing @Rp5.000.000,-, bertotal Rp150.000.000,-.
Sama halnya degan oknum Aparat Standby Batalion 90 unit/bulan masing-masing @Rp5.000.000,-, dengan jumlah Rp450.000.000,-. Aparat Standby PM/Brimob 60 unit/bulan @Rp3.000.000,- dengan jumlah total mencapai Rp180.000.000,-.dan oknum Kejaksaan 30 unit/bulan @Rp5.000.000,-, jumlah total Rp150.000.000,-.
Selanjutnya, untuk oknum Lurah, Camat 300 unit/bulan, @Rp500.000,-, jumlah Rp150.000.000,-. Sosialisasi Masyarakat 30 unit/bulan, @Rp750.000,-, jumlah Rp225.000.000,-.
Sedangkan untuk Kompensasi Masyarakat 50 kejadian hanya diberikan @Rp3.000.000,- dengan total jumlah Rp150.000.000,- dan sumbangan Tempat Ibadah 30 unit/bulan @Rp2.000.000,-, deng jumlah total Rp60.000.000,-.
Informasi yang berkembang setiap proyek besar harus ada biaya sosial dan pengamanan, umum disebut 'Japrem' (jatah preman). Dan semua item itu, tercantum dalam HPS (Harga Perkiraan Sendiri), satu kesatuan yang sudah dibuat oleh pemberi kerja.
APH Diminta Usut Kasus "Japrem" IPAL
Desas-desus adanya pembagian Japren atau jatah preman tersebut ternyata sampai ditelinga pegiat anti korupsi di Pekanbaru, sehingga Aparat Penegak Hukum (APH) diminta mengusut dugaan Biaya Sosial dan Pengamanan Proyek Pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Kota Pekanbaru sebesar Rp2.250.000.000,– itu.
"Kita minta aparat penegak hukum mengusut biaya sosial dan pengamanan proyek IPAL di Pekanbaru ini, apa benar ada anggarannya sebesar Rp2,25 miliar," kata Direktur Eksekutif Jaringan Investigasi Pemberantasan Korupsi (Jipikor) Tri Yusteng Putra, kepada wartawan pada Rabu (15/12/2021) seperti dinukil dari siberindo.co.
Ia mengatakan, jika benar ada anggaran biaya sosial dan pengamanan atau umum disebut “japrem” (jatah preman) pada proyek IPAL Pekanbaru, patut dipertanyakan.
"Bila biaya diduga japrem ini benar, patut dipertanyakan apakah ada anggaran untuk pengamanan proyek IPAL Pekanbaru di dalam kontrak karena angkanya luar biasa, disebut-sebut mencapai Rp2,25 miliar," ujarnya.
Tri Yusteng, juga mempertanyakan dari mana sumber anggaran yang dipakai kontraktor untuk "mengamankan" proyek tersebut. Dia khawatir untuk memenuhi anggaran pengamanan proyek ini (japrem), justru kontraktor mengurangi spek yang ada.
"Jika hal ini sampai terjadi, tentu kualitas proyek IPAL Pekanbaru ini perlu dipertanyakan, gara-gara untuk menutup biaya ‘japrem’ yang angkanya sangat luar biasa itu," sebutnya.
Lantaran itu, Jipikor juga meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) segera mengaudit pekerjaan proyek IPAL Pekanbaru, lantaran dikhawatirkan dalam memenuhi biaya sosial dan pengamanan, kontraktor malah mengurangi spek.
"Logikanya, bila anggaran diduga ‘japrem’ tidak ada dalam kontrak, kontraktor tidak ingin rugi, maka spek dimainkan. Bila spek dimainkan, alamatlah masyarakat dirugikan karena kualitas IPAL tidak sesuai harapan," ungkapnya.
Bila tidak berfungsi maksimal atau kualitas IPAL tidak bertahan lama, dia minta penegak hukum mengusut permasalahan ini. "Dari mana sumber anggaran yang dipakai kontraktor untuk "mengamankan" proyek tersebut," pungkas Yusteng.
Informasi yang beredar, dalam lembaran berjudul Daftar Kuantitas dan Harga Pekerjaan Konstruksi – Pembangunan Perpipaan Air Limbah Kota Pekanbaru Area Selatan (Paket SC-1) TA 2018-2019-2020, tertulis Biaya Sosial dan Pengamanan sebesar Rp2,25 miliar, termasuk dalam Biaya Manajemen Lalu Lintas sebesar Rp6,43 miliar.
Namun informasi tersebut, sempat dibantah oleh penyelengggara dalam hal ini Satker Pelaksanaan BPPW Riau, meski tanpa menunjukkan data kevalitan informasi yang beredar tersebut kepada masyarakat dan hilang begitu saja tanpa kabar bak ibarat kentut baunya terasa, tapi tak kelihatan atau terdengar.
Sebelumnya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan pembangunan sistem pengelolaan air limbah domestik (SPALD) di Pekanbaru rampung pada akhir 2020. SPALD yang dibangun diharapkan bisa mengurangi pencemaran air tanah.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan SPALD yang dibangun di Pekanbaru bakal bisa melayani 22.000 sambungan rumah. Proyek ini sudah memulai tahap konstruksi sejak November 2018.
Sementara untuk penyelesaian pekerjaan ini, akan menjangkau sanitasi masyarakat di tiga kelurahan, yakni Kelurahan Kampung Melayu, Kelurahan Kampung Tengah, dan Kelurahan Jadirejo Kecamatan Sukajadi Kota Pekanbaru.
"Diharapkan air limbah domestik dari rumah tangga dan daerah perniagaan tidak lagi mencemari badan air tanah. Targetnya proyek ini selesai Desember 2020," jelas Basuki dalam siaran pers, Jumat 14 Juni 2019 lalu.
Basuki mengimbuhkan, jaringan perpipaan air limbah dapat mengurangi pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh kontaminasi air limbah rumah tangga yang dibuang secara langsung ke lingkungan, seperti sungai.
Program perpipaan air limbah juga diharapkan bisa meningkatkan kualitas lingkungan yang bersih dan sehat. Proyek Jaringan Perpipaan Limbah Kota Pekanbaru terbagi atas dua paket.
Paket pertama dibangun di area selatan sepanjang 19,7 kilometer. Paket ini digarap oleh KSO PT Wijaya Karya Tbk dan PT Karaga Indonusa Pratama dengan nilai kontrak tahun jamak sebesar Rp203,7 miliar.
Sementara itu, pada paket kedua, pembangunaan SPALD dikerjakan oleh PT Hutama Karya (Persero) dan PT Adhi Karya dengan nilai kontrak Rp144,4 miliar.
Pada paket kedua, kontraktor membangun pipa utama sepanjang 17,8 kilometer dan instalasi perpipaan bagi 11.000 sambungan rumah.***
Komentar Via Facebook :