Bangun Hubungan Emosional Positif
Satgas Pamtas Yonif 126/KC, Laksanakan Komsos di Perbatasan Papua

Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 126/Kala Cakti, laksanakan komunikasi sosial dengan masyarakat perbatasan di Distrik Waris, Kabupaten Keerom, Papua.
Keerom, Oketimes.com - Dalam rangka mendukung tugas pokok Kolakops Korem 172/PWY, dengan semboyan "Kenali, Datangi, Layani" Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 126/Kala Cakti, laksanakan komunikasi sosial dengan masyarakat perbatasan di Distrik Waris, Kabupaten Keerom, Papua.
Demikain disampaikan Dansatgas Yonif 126/KC Letkol Inf Dwi Widodo S.H., M. Han. dalam rilis tertulisnya di Kabupaten Keerom, Papua, Selasa (21/12/2021).
Komandan Satgas Letkol Inf Dwi Widodo S.H, M. Han, menuturkan bahwa komunikasi sosial oleh personel Satgas Yonif 126/KC, dilaksanakan dalam bentuk kunjungan kepada tokoh masyarakat.
Hal tersebut dilaksanakan dalam rangka pemberdayaan wilayah pertahanan di perbatasan Papua serta membangun, memelihara, meningkatkan dan memantapkan kemanunggalan TNI-Rakyat.
"Kegiatan ini merupakan salah satu upaya pendekatan kepada masyarakat untuk menggali potensi wilayah dan menjalin komunikasi dua arah, dalam menerima saran dan masukan terhadap setiap permasalahan yang berkembang di lingkungan masyarakat," ujar Dansatgas.
Dari hasil komunikasi sosial tersebut sambung Dansatgas, apabila ada kesulitan masyarakat yang bisa dibantu, personel segera memberikan bantuan. Namun jika ada keterbatasan, pihaknya akan bantu untuk komunikasikan dengan stakeholder terkait.
Kehadiran personel Satgas Yonif 126/KC Pos Waris di kediaman Edward May, disambut dengan ramah dan penuh nuansa kekeluargaan.
Edward May merasa senang ketika melihat anggota Pos yang berkunjung kerumahnya. Ia juga mengungkapkan bahwa akan selalu mendukung kegiatan yang dilakukan oleh anggota Pos waris.
"Kami warga Banda semuanya senang dengan anggota Pos yang banyak membantu kami dalam banyak hal, apabila ada kesulitan anggota Pos selalu datang membantu kami dengan sukarela," ucap Edward.***
Autentikasi : Pen Satgas Yonif 126/KC
Komentar Via Facebook :