Terkait Temuan BPK

Pajak Pelabuhan Okura Menunggak Rp2,7 Miliar, Kadishub dan Ginda Diminta Bertanggungjawab

Foto Insert : Ketua PP Gamari Riau Larshen Yunus dengan Kadishub Kota Pekanbaru Yuliarso.

PEKANBARU, Oketimes.com - Bukan hanya sekedar permasalahan perparkiran saja, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Pekanbaru, Yuliarso S.STP M.Si, juga didesak bertanggungjawab atas penunggakan Pajak di Pelabuhan Okura, Kecamatan Rumbai Timur (Pesisir) Pekanbaru.

"Kami mencium ada aroma busuk antara Kadishub Yuliarso dengan Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Ginda Burnama ST terkait tunggakan pajak pelabuhan itu," kata Aktivis Anti Korupsi Larshen Yunus, kepada wartawan pada Jum'at (19/11/2021) di Pekanbaru.

Larshen Yunus menyebutkan semestinya Kadishub Yuliarso dan Ginda Burnama, selaku Direktur Perusahaan di Kawasan Pelabuhan Okura itu, segera menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau sebesar Rp.2,7 miliar. Temuan itu, terkait Penunggakan Pajak Operasional dan Transportasi di Pelabuhan Okura.

"Data yang kami miliki saat ini, Ginda Burnama yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru merupakan Direktur Perusahaan atas nama PT Aginda Riau Abadi (ARA) yang berkantor di Jalan Gajahmada Okura. Seharusnya Aparat Penegak Hukum (APH) segera menindaklanjuti temuan itu," tukas Larshen Yunus.

Jika tidak demikian lanjut Larshen Yunus, pihaknya selaku Ketua PP GAMARI, berencana akan melaporkan secara resmi atas temuan tersebut ke Kejaksaan Agung atau Mabes Polri ke Jakarta dalam waktu dekat ini.***


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait