Kapolda Riau : Perambahan Hutan Cagar Biosfer Adalah Tindakan Kriminal

Kapolda Riau Irjen Agung Setia Imam Effendi didampingi Direktur Krimsus Kombes Ferry, Dansat Brimob Kombes Dedi dan Kabid Humas Kombes Narto turun ke lokasi perambahan kawasan hutan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bengkalis pada Rabu (17/11/2021).

PEKANBARU, Oketimes.com - Usai menggelar press confrence, Kapolda Riau Irjen Agung Setia Imam Effendi didampingi Direktur Krimsus Kombes Ferry, Dansat Brimob Kombes Dedi dan Kabid Humas Kombes Narto turun ke lokasi perambahan kawasan hutan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bengkalis pada Rabu (17/11/2021).

Dengan menggunakan 3 kapal pompong, rombongan bersama awak media menyusuri Tasik Giam Siak Kecil hingga menuju lokasi perambahan hutan. Menuju titik penebangan, masih harus menyusuri ‘jalan rel’ yang dibuat oleh para perambah untuk mengeluarkan kayu hasil rambahan.

Kapolda Riau memperhatikan satu persatu kayu kayu potongan yang ditinggalkan oleh para pelaku (diduga kabur saat datangnya tim di lokasi).

Menurutnya, kawasann hutan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil, pada saat ini masih ada aktvitas ilegal loghing dan ada kayu-kayu tebangan yang persis disamping rel tempat para pelaku mengangkut log ataupun kayu yang sudah menjadi papan.

Padahal untuk diketahui bersama bahwa hutan ini telah ditetapkan sebagai Cagar Biosfer oleh pemerintah Indonesia dan juga oleh Unesco, tentu pihaknya harus bisa menjaganya.

"Namun hari ini kita masih menemukan orang yang berprilaku kriminal untuk menebang pohon dan menggundulkan kawasan ini untuk kepentingan pribadi, ini harus dihentikan,” tegas Agung.
 
"Bagaimana mereka merusak kayu kayu disini, tentu tidak bisa biarkan ini. Harus kita tindak dan tidak hanya pekerja penebangan saja, tetapi para penampung atau Cukong diluar sana yang mengendalikan operasi ilog ini, harus kita tindak tegas. Saya tegaskan bahwa kawasan biosfer ini cukup besar, seluas 705 hektar yang tentu menjadi kawasan yang diharapkan mengendalikan berbagai perubahan iklim,” tegas Kapolda Riau.

Dia berharap, kerja sama semua pihak untuk menjaga hutan dari para perusak dan penjarah kayu di Cagar Biosfer Giam Siak Kecil.

"Saya paham ini tidak mudah menjaganya, maka dari itu perlunya kerja sama kita semuanya untuk menjaganya dan kita buru para pelaku perusaknya," tegas Agung.***


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait