Aktivis Ini Tanggapi Soal Kisruh DPRD Kota Pekanbaru, Begini Katanya

Aktivis Larshen Yunus saat diwawancarai Wartawan pada Rabu (3/11/2021) di Ruang Tunggu SPKT Polda Riau.
Pekanbaru, Oketimes.com - Aktivis Larshen Yunus menanggapi kisruh terhadap pimpinan dewan dan anggota DPRD Kota Pekanbaru, yang hingga kini masih memanas di gedung parlemen tersebut.
Dikatakan Larshen Yunus, bahwa kekisruhan itu justru telah mencoreng kalimat 'terhormat' dari label yang selama ini dikenal dari seorang anggota dewan, karena mayoritas anggota DPRD Kota Pekanbaru periode 2014-2019 dan 2019-2024 hanya mempertontonkan hal-hal yang tak berguna dan cenderung bersifat 'cari aman'.
"Bagi kami, anggota dewan untuk tingkat kota Pekanbaru ini sangat memalukan, bisanya cuma gaya-gayaan. Bahkan sampai saat ini mayoritas rakyat tak merasakan kehadiran mereka selaku pemegang mandat. Coba anda bayangkan, ditengah banyaknya Tugas Pokok dan Fungsi sebagai anggota dewan, justru yang dilakukan mereka hanya kekisruhan, jatuh menjatuhkan, pake pelengseran segala," kata Larshen Yunus kepada Wartawan pada Rabu (3/11/2021) di Ruang Tunggu SPKT Polda Riau.
Lanjut Alumni Sekolah Vokasi Mediator Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu, seharusnya ke-45 orang anggota dewan itu kompak, dan jangan mau diadu domba dengan kepentingan penguasa. Apalagi dari ke-45 orang itu ada orang dekatnya 'Ocu Pidau' sapaan akrab Walikota Pekanbaru H Firdaus ST MT.
"Merujuk dari Undang-Undang dan Peraturan manapun, tak ada alasan mereka menciptakan istilah pelengseran. Apalagi ada embel-embel jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPRD Kota Pekanbaru. Lagian, Hamdani itu kesalahan fatalnya dimana," tanya Larshen Yunus heran.
Dia juga menyebutkan Ketua DPRD Kota Defenitif, hanya dapat dilengserkan apabila ada persetujuan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) selaku partai pemenang pemilu tahun 2019 yang lalu.
"Jadi terkesan ngawur itu orang, apalagi Ketua BK-nya, kok itupula yang diurusin. Uruslah rakyatmu, dapilmu itu urus! Masih banyak lagi urusan yang lebih penting," kesal Larshen Yunus, aktivis jebolan dari Universitas Riau.
Kekesalan aktivis Larshen Yunus, semakin memuncak, tatkala sampai saat ini produktivitas DPRD Kota Pekanbaru dalam melaksanakan fungsi Pengawasan, Penganggaran dan Pengesahan Perda sangat minim. Seakan, lembaga terhormat itu hanya diisi oleh orang-orang Ngawur, yang tak tau menjalankan Tugas dan Amanah dari Rakyat.
"Ingat ya, Pelengseran Ketua DPRD itu, Ngawur dan inkonstitusional" tegas Larshen Yunus, Praktisi Hukum yang kerap memberikan Bantuan Hukum Gratis bagi masyarakat miskin.
Peneliti Senior Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Riau itu juga menegaskan, bahwa pihaknya akan segera menyurati Kementerian Dalam Negeri, agar dapat menegur para anggota dewan yang buat kisruh dan bersyubahat untuk melengserkan Hamdani, dari kursi Ketua DPRD Kota Pekanbaru.
"Ikhtiar kami ini semata-mata untuk Kepentingan Bersama. Kami ingin menghadirkan keadilan, guna memperbaiki negeri ini. Kami tak ikhlas, kalau para wakil rakyat yang menerima mandat itu justru bertingkah seperti Badut. Hanya bisa memberikan tontonan yang tak sesuai dengan Gaji, Fasilitas dan Kalimat Terhormat yang diterimanya. Semoga saja Hukum Karma tak menghampiri para penghianat Rakyat itu," tandas Larshen Yunus.
Terakhir, dia juga memberikan contoh kegagalan fungsi pengawasan Anggota DPRD Kota Pekanbaru periode ini, mulai dari amburadulnya proyek pembangunan IPAL, yang telah membuat jalanan macet dan berlumpur di sepanjang jalan Kota Pekanbaru,
Sementara potensi kelalaian terhadap bertahannya perusahaan yang berkantor tanpa plang serta kasus-kasus yang sangat merugikan keuangan negara, tidak dilakukan pengawasan dengan baik.
"Harusnya ke-45 anggota dewan itu soroti kinerja Pemko Pekanbaru. Kalian cek kinerja Walikota Firdaus. Lakukan pengawasan yang ekstra ketat. Kota ini APBDnya Triliunan Rupiah, tapi kok justru tak terasa adanya pembangunan, terkecuali hanya di Kelurahan Industri Tenayan, Wallahu alam Bishawab," pungkas Larshen Yunus sembari menaiki mobil dan tancap gas dari parkiran kendaraan Mapolda Riau.***
Komentar Via Facebook :