Fasilitas Umum Bandara Soekarno-Hatta Kecewakan Konsumen
Aktivis Riau Ini Akan Surati PT Angkasa Pura dan Menteri BUMN

Foto Insert : Rombongan Aktivis Presidium Pusat (PP) Gabungan Aksi Mahasiswa Alumni Riau (GAMARI) dan Kantor Hukum Mediator Pendampingan Publik Satya Wicaksana pada Minggu (17/10/2021) di Bandara Soekarno-Hatta Tanggerang Banten.
Jakarta, Oketimes.com - Kinerja perusahaan plat merah lagi-lagi jadi sorotan masyarakat. Kali ini kekecewaan dan pertanyaan muncul dari rombongan Aktivis Presidium Pusat (PP) Gabungan Aksi Mahasiswa Alumni Riau (GAMARI) dan Kantor Hukum Mediator Pendampingan Publik Satya Wicaksana pada Minggu (17/10/2021) di Bandara Soekarno-Hatta Tanggerang Banten.
Rombongan tersebut turut merasakan kebobrokan kinerja dari PT Angkasa Pura. BUMN yang banyak berpartisipasi dalam menghabiskan uang rakyat itu (APBN) tak pernah maksimal menjalankan Tugas Pokok dan Fungsinya.
"Pak Menteri, Tolong Kami! Rakyat jangan hanya dipaksa untuk menjalankan Perintah Negara. Tolonglah Proporsional, kami ini manusia pak, bukan robot. Sesuaikan Hak dan Kewajiban. PT Angkasa Pura sudah terlalu Lalai dengan Tugasnya," kata Larshen Yunus S.Sos Sc SE M.Si C.LA C.ME Mediator Publik dari Kantor Hukum Satya Wicaksana dalam siaran persnya Minggu (17/10/2021).
Dikatakan Larshen Yunus, Direktur Utama PT Angkasa Pura mesti di evaluasi oleh Menteri BUMN, karena PT Angkasa Pura telah lalai untuk menjadi Pelayan atas Masyarakat. Fasilitas Publik di Bandara sengaja dibiarkan rusak dan tak layak untuk dipergunakan.
"Mulai dari Kursi, Tempat Pengecas Handphone dan ruang baca PT Angkasa Pura juga tak konsisten menerapkan Troli Jembatan dan atau Jalan Penghubung antara Pesawat dengan Bandara. Membiarkan Masyarakat selaku Konsumen berjalan melalui Jalur bawah," beber Aktivis Jebolan Sospol Universitas Riau.
"Coba anda bayangkan, Fasilitas Lengkap namun tak Konsisten digunakan. Sementara Masyarakat sebagai Konsumen Wajib memenuhi segala aturan di Bandara. Ini semuakan tak adil, tak proporsional. Kami kira PT Angkasa Pura wajib menindaklanjuti temuan ini" imbuh Larshen Yunus.
Terkait hal itu, Alumnus Sekolah Vokasi Mediator Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu, berencana akan menyurati Menteri BUMN, agar Direktur Utama PT Angkasa Pura terkait dapat segera di Evaluasi.
"Jangan spele dengan hal-hal seperti itu. Penumpang saja dipaksa memenuhi kewajibannya, kok giliran Hak, pihak Perusahaan Plat Merah itu tutup mata!," pungkas Larshen Yunus, seraya bergegas menuju Badan Pesawat.***
Komentar Via Facebook :