Mafia Tanah Sujono Ditangkap, Giliran Aktivis Ini Lapor Wali Kota Pekanbaru ke Mabes Polri

Aktivis Larshen Yunus melaporkan Pengaduan Masyarakat yang diterima langsung Petugas Piket IPDA Samsul S.IK SH MH pada Jumat (15/10/2021) di Bareskrim Mabes Polri Jakarta.
Jakarta, Oketimes.com - Tertangkapnya Sujono Phen alias Sujono terduga orang dekat Wali Kota Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT oleh Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara, ternyata berakibat fatal dalam keterlibatan orang nomor satu di Pemko Pekanbaru.
"Aroma busuk yang dimaksud tertuju kepada Walikota Pekanbaru, Dr H Firdaus ST MT, yang diketahui sebagai aktor utama dan berada dibalik proyek pengadaan tanah di Kawasan Kelurahan Industri Tenayan, Kecamatan Tenayan Raya," kata Aktivis Larshen Yunus kepada media dalam siaran persnya pada Jumat (15/10/2021).
Dijelaskan Larshen Yunus, keterlibatan Wali Kota Pekanbaru Firdaus ST MT ketika salah satu tokoh Masyarakat sekaligus mantan anggota DPRD Kota Pekanbaru 3 periode mengadukan hal tersebut kepihaknya dari Keluarga Besar Said Usman Abdullah pada Rabu (12/10/2021) di Rumah Makan Roso Lawas, Jalan Sisingamangaraja Kota Pekanbaru.
Guna menindaklanjuti keluh kesah dan penderitaan tokoh masyarakat Riau itu sebut Larshen Yunus, maka pada hari ini Jumat (15/10/2021), pihaknya melaporkan Wali Kota Pekanbaru secara resmi kepada Kapolri, Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo M.Si.
"Surat resmi Laporan itu langsung dikirim ke Mabes Polri, melalui Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri c/q: Kasatgas Anti Mafia Tanah," beber Larshen Yunus.
Masih kata Larshen Yunus, surat resmi Laporan Pengaduan Masyarakat itu, diterima langsung Petugas Piket atas nama IPDA Samsul S.IK SH MH, namun sebelum penyerahan Surat, petugas terlebih dahulu mengintrogasi perihal laporan yang dimaksud, agar dapat segera di tindaklanjuti terkait perkara hukumnya.
"Bagi kami, ikhtiar ini adalah bahagian dari semangat memperbaiki negeri. Ada banyak Harapan sekaligus Jerit Tangis Masyarakat yang menjadi Korban atas Praktek Haram Mafia Tanah. Kalau memang benar Temuan ini, maka kami meminta, memohon dan mendesak, agar Tim Subdit 2, Satgas Anti Mafia Tanah Bareskrim Polri segera menyelidiki Laporan tersebut. Tolong Hadirkan Keadilan atas Kasus ini" tegas Aktivis Larshen Yunus, dengan penuh optimis.
Terakhir, Larshen Yunus tegaskan, bahwa Surat Resmi Laporan Pengaduan Masyarakat yang diserahkannya itu diharapkan sebagai pintu masuk dimulainya proses penyelidikan oleh Mabes Polri. Agar Misteri terkait Pengadaan Tanah di Kawasan Industri Tenayan segera Terbongkar! Rakyat bersatu tak bisa dikalahkan.***
Komentar Via Facebook :