Lima Unit Pilpom PETI Dimusnahkan
Polsek Kuantan Hilir Kembali Tertibkan PETI Desa Kasang Limau Sundai

Kepolisian Sektor Kuantan Hilir lakukan Patroli dan Penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), Kamis (20/09/2021) di wilayah Desa Kasang Limau Sundai Kecamatan Kuantan Hilir Seberang Kabupaten Kuantan Singingi-Riau.
Kuantan Hilir, Oketimes.com - Kepolisian Sektor Kuantan Hilir lakukan Patroli dan Penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), Kamis (20/09/2021) di wilayah Desa Kasang Limau Sundai Kecamatan Kuantan Hilir Seberang Kabupaten Kuantan Singingi-Riau.
Operasi tersebut dipimpin langsung Kapolsek Kuantan Hilir Iptu Asri S.Sos MH, bersama 11 personilnya, guna menindak tegas para pelaku PETI di wilayah tersebut.
Meski sudah berulang kali dilakukan penertiban terhadap aktifitas PETI di wilayah hukum Polsek Kuantan Hilir, namun para pelaku tampak tak kunjung jerah.
Para para pelaku penambangan emas secara ilegal itu, sudah berulang kali diperingatkan petugas setempat, namun aktivitas terkait adanya aktifitas PETI yang masih aktif dilakukan secara sembunyi-sembunyi atau mencuri-curi dari patroli petugas kepolisian di wilayah tersebut.
"Operasi ini berdasarkan dari pantauan dan kegiatan Patroli Polsek Kuantan hilir di desa Kasang Limau Sundai di wilkum Polsek Kuantan hilir, tepatnya di Desa Kasang Limau Sundai Kecamatan Kuantan hilir seberang," kata Kapolsek Kuantan Hilir Iptu Asri, S.Sos, MH kepada wartawan Kamis (30/09/2021) di Kuantan Hilir.
Lanjut Kapolsek, saat berpatroli dalam memantau keberadaan kegiatan PETI, petugas menemukan adanya aktifitas penambangan emas ilegal yang sudah meresahkan masyarakat yang telah merusak lingkungan.
Dalam operasi itu, petugas menemukan sebanyak 5 (lima) unit rakit PETI yang sedang beroperasi dan saat mengetahui kedatangan personil Polsek Kuantan Hilir ke lokasi tersebut, namun para pekerja Peti melarikan diri.
Sedangkan lima unit mesin PETI tersebut, petugas melakukan pengrusakan dan pemusnahan 5 (lima) unit rakit dompeng, agar tidak dapat digunakan atau beroperasi lagi.
Tidak lupa Kapolsek juga memberikan himbauan kepada masyarakat sekitar tentang larangan aktifitas PETI di wilayah hukum Polsek Kuantan Hilir.
Sedangkan barang bukti diamankan yaitu, 5 unit Pilpom, Satu Unit Robin, 2 Unit Sepeda motor. Kegiatan dilaksanakan sejak pukul jam 10.00 WIB dan selesai hingga pukul jam 14.00 WIB. "Selama kegiatan berlangsung berjalan dengan aman, lancar dan terkendali," pungkasnya.***
Komentar Via Facebook :