Jaringan Malaysia
Polda Riau-Bea Cukai, Gagalkan Peredaran 117 Kg Sabu dan 1000 Pil Ekstasi

Kepolisian Daerah Riau beserta jajaran dan kerja sama Bea Cukai dan Kemenkumham Riau, berhasil gagalkan peredaran narkotika dari 7 jaringan Malaysia di Riau dengan barang bukti 117 kilogram sabu dan 1000 butir ekstasi sejak Rabu 18 Agustus 2021 hingga Senin 13 September 2021.
Pekanbaru, Oketimes.com - Kepolisian Daerah Riau beserta jajaran dan kerja sama Bea Cukai dan Kemenkumham Riau, berhasil gagalkan peredaran narkotika dari 7 jaringan Malaysia di Riau dengan barang bukti 117 kilogram sabu dan 1000 butir ekstasi sejak Rabu 18 Agustus 2021 hingga Senin 13 September 2021.
"Kita ungkap peredaran narkoba yang dilakukan oleh 7 jaringan narkoba yang beraksi di wilayah Riau," kata Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, didampingi Kakanwil Kemenkumham Riau Pujo Harinto dan Kepala DJBC Riau Agus Yulianto, tokoh masyarakat Fachri Yasin dalam konferensi persnya pada Jumat (17/9/2021) di Mapolda Riau.
Dijelaskan Kapolda Riau, pengungkapan pertama kali dilakukan pada Rabu (18/8/2021), dan berhasil menggulung kelompok jaringan Malaysia Bengkalis dan Pekanbaru. Agung menyebut dari jaringan tersebut berhasil diamankan barang bukti 3 kilogram sabu dan 1000 butir ekstasi yang ditangkap di kota Pekanbaru.
“Kita grebek di Pangkalan Travel yang akan dikirim ke wilayah Lampung, ini dikendalikan oleh saudara AH yang kita tangkap di Ciamis. Dia mengendalikan narkoba masuk dan didistribusikan melalui tersangka NS yang kita tangkap di Pekanbaru. Jaringan Malaysia yang mengendalikan ini, melalui kurir yang dikendalikan oleh seseorang dari Malaysia, nanti diterima oleh AH dan hasilnya akan diserahkan kepada pelaku yang di Malaysia," beber Agung.
Sedangkan tangkapan kedua lanjut Kapolda Riau, pada Kamis (26/8/2021) tim berhasil mengamankan 2 kilogram sabu yang rencananya akan dikirim ke Jambi merupakan barang yang berasal dari Malaysia.
"Penangkapan kedua ini, kita tangkap tersangka berinisial ES dan barang bukti 2 kilogram sabu. Dia bekerja sama dengan saudara HT yang akan membawa sabu ini ke Jambi, namun berhasil kita sergap saat di Pekanbaru. Jaringan ini dikendalikan oleh saudara LP yang ada di Malaysia," papar Irjen Pol Agung.
Kemudian sambung Kapolda Riau, penangkapan ketiga dilakukan oleh jajaran Polda Riau pada Minggu (29/8/2021), Polda Riau membongkar paket Cargo yang membawa sabu seberat 4 kilogram, yang dikemas dalam kemasan roti kaleng.
Ia menjelaskan cara penyimpanan narkoba dalam kaleng roti, digunakan para bandar untuk mengelabui aparat penegak hukum agar pengiriman sabu itu berhasil dikirim kepada pembeli.
"Ini berkat kerja sama yang baik dengan penyelenggara cargo, sehingga kita bisa menggagalkan 4 kilogram sabu yang ditaruh dalam kaleng roti. Jadi ini seakan-akan adalah paket roti. Ini juga dikendalikan dari Malaysia, melalui becak laut dengan tersangka RP, kita tangkap di Pekanbaru. Kita kembangkan bahwa tersangka sudah dua kali mengirim sabu dengan cara ini. RP kita bekerja sama dengan Lapas di Lampung Selatan, kita tangkap tersangka berinisial RD, ini rencananya didistribusikan di Lampung," beber Agung.
Tidak sampai disitu sebut Kapolda Riau, untuk penangkapan ke 4 (empat) dalam sebulan terakhir, dilakukan oleh Satres Narkoba Polresta Pekanbaru. Dimana para pengedar narkoba tersebut, modusnya dengan menggunakan kos-kosan yang ada di Pekanbaru, untuk mengelabui aparat penegak hukum.
"Ada jaringan yang memanfaatkan kos-kosan, mereka menyewa tempat kos, lalu menyiapkan barang disitu, namun berhasil kita tangkap. Ada sebanyak 13 kilogram sabu, di kos ini sudah dua kali dilakukan transaksi narkoba," ungkap Agung.
Lebih lanjut Jendral berbintang dua itu memaparkan, tangkapan ke 5 dilakukan oleh Polda Riau bersama Polres Bengkalis, di wilayah Rupat, pada Selasa (7/9/2021).
Narkoba yang juga berasal dari Malaysia seberat 46 kilogram itu, dikirim dari Malaysia melalui Pulau Rupat Bengkalis dan akan dikirim ke Medan melalui Dumai dan Pekanbaru.
"46 kilo sabu ini, dikendalikan oleh saudara YN, JN dan DN beralamat di Sumatera Utara. Nantinya 46 kilogram sabu ini, dan akan dibawa ke Medan dengan menggunakan motor. Kita tangkap mereka di Dumai, dan kita kembangkan, kita temukan saudara BM yang beralamat di Lintas Riau-Jambi, di Siberida Inhu," ulasnya.
"Disana ada gudang tempat barang-barang ini ditampung lalu didistribusikan. Digudang ini sudah 2 kali dilakukan distribusi sabu, sebelumnya 50 kg sabu, lalu kali ini kita tangkap 46 kilogram," imbuh Agung.
Tangkapan ke enam lanjut Kapolda Riau, juga dilakukan Polda Riau bersama Bea Cukai dan Satpolairud. Sedikitnya ada 40 kilogram sabu yang berhasil diamankan dari 3 orang tersangka.
"Ini berawal dari patroli bea cukai dan Polair yang dilakukan di pantai sekitar Dumai, yang kemudian mencurigai ada kapal yang diikuti lalu hilang. Hingga akhirnya menemukan 3 tersangka ini sedang menaruh 40 kilogram sabu dari kapal itu, dan dibawa menggunakan sepeda motor dan ditaro di RSU Dumai, begitu sabu diturunkan langsung kita tangkap. Jadi amankan 40 kilogram sabu yang kita sergap di belakang RSUD Dumai," ungkap Agung.
Terakhir tangkapan yang ke-7 juga dilakukan bersama Bea Cukai di wilayah Bengkalis, pada Senin (13/09/2021). Ada 3 orang tersangka ditangkap dan barang bukti 9 kilogram sabu.
"Kita temukan para pelaku mencoba mengedarkan, RP, WH dan RB. Kita lakukan pembuntutan, barang masuk dari Malaysia ke Bengkalis, Pekanbaru dan akan dibawa ke Jambi. Kita ketahui kerja bandar adalah dengan memutus jaringan. Yang perlu saya tekankan bahwa beberapa waktu lalu, pengiriman dari Malaysia selalu partai besar. Artinya ada perubahan operasi dari partai besar ke eceran dan kami akan rapatkan barisan dengan cara berkolaborasi," beber Agung.
Meski begitu, Agung kembali menegaskan bahwa penangkapan yang dilakukan merupakan penangkapan terhadap jaringan bukan sekedar pemakai. "Kerja sama semua pihak menjadi kunci dalam pemberantasan narkoba," tegas Irjen Pol Agung.
Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Riau Pujo Harinto menyatakan kesiapannya dalam mendukung dan bekerjasama memberantas narkoba.
"Ini sudah dibuktikan dengan block khusus bagi pengedar narkoba, kami bekerja sama dan semaksimal dalam penanganan narkoba dari dalam," ungkapnya.
Hal senada juga disampaikan Kakanwil Bea Cukai Agus Yulianto menyatakan soliditasnya steakholder dan penegak hukum pada tujuan sama dalam penanganan narkoba
"Pengendali narkoba juga dilakukan dari dalam dan ini merupakan salah momen yang bagus penegak hukum tidak bermain dalam pemberantasan narkoba,saya sependapat untuk bekerjasama memberantas narkoba," paparnya.***
Komentar Via Facebook :