Giat Jumat Berbagi Polsek Bukit Raya Serahkan Bansos Donatur Bagi Pekerja dan Pedagang Kecil di Wilkumnya

Kepolisian Sektor Bukit Raya Resta Pekanbaru adakan kegiatan sosial Jumat Berbagi dengan membagikan paket sembako untuk pekerja dan pedagang kecil dari donatur dan sumbangan relawan Pers pada Jumat (3/9/2021) di wilayah hukumnya.

Pekanbaru, Oketimes.com - Kepolisian Sektor Bukit Raya Resta Pekanbaru adakan kegiatan sosial Jumat Berbagi dengan membagikan paket sembako untuk pekerja dan pedagang kecil dari donatur dan sumbangan relawan Pers pada Jumat (3/9/2021) di wilayah hukumnya.

Kegiatan tersebut dilakukan mengingat Pandemi Covid-19 yang belum usai di Indonesia, khususnya di Kota Pekanbaru, sangat berdampak terhadap perputaran ekonomi masyarakat terutama kepada para pekerja maupun pedagang kecil di Kota Pekanbaru.

Diperkuat dengan mempedomani Surat Edaran Walikota Pekanbaru No.19/SE/SATGAS/2021 tentang Pedoman Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV di Kota Pekanbaru, menjadikan beberapa pelaku usaha maupun pedagang kecil harus tutup lebih cepat, sehingga perputaran keuntungan serta kembalinya modal terhambat.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol. Dr. Pria Budi SIK MH, melalui Kapolsek Bukit Raya AKP. Arry Prasetyo SH MH, didamping oleh Wakapolsek Bukit Raya AKP Nursyafniati, bersama Kanit Binmas Polsek Bukit Raya Iptu Pily Markho, serta Panit dua Intel Polsek Bukit Raya Ipda Khairuddi, dan personel Polsek Bukit Raya, adakan kegiatan kemanusiaan berupa pemberian bantuan sosial kepada masyarakat terdampak Pandemi Covid-19, yang dinamai Jum'at Berbagi.

Sasaran serangkaian giat bantuan sosial Jumat Berbagi itu, diberikan kepada para pekerja dan pedagang kecil yang terdampak Covid-19 di wilayah Hukum Polsek Bukit Raya, yang dilaksanakan secara mobiling dengan rute Jalan Labersa - Parit Indah Kecamatan Bukit Raya Kota Pekanbaru.

Dari hasil mobiling, terdapat dua puluh pekerja maupun pedagang kecil yang terdampak Covid-19 dan diberikan paket berupa bantuan sosial secara langsung berupa paket sembako bantuan yang diperoleh dari para donatur dan relawan masyarakat.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol. Dr. Pria Budi SIK MH melalui Kapolsek Bukit Raya AKP Arry Prasetyo SH MH didampingi Wakapolsek Bukit Raya AKP. Nursyafniati, mengatakan dengan adanya kegiatan tersebut, setidaknya dapat meringankan sedikit beban ekonomi yang dialami para pekerja atau pedagang kecil terdampak Pandemi Covid-19 di Kota Pekanbaru.

Pada kesempatan itu, personel Polsek Bukit Raya juga menghimbau kepada para pekerja dan pedagang kecil, agar tetap mematuhi protokol kesehatan dan mempedomani Surat Edaran Walikota Pekanbaru No.19/SE/SATGAS/2021 tentang Pedoman Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV di Kota Pekanbaru.***


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait