Monitoring PPKM Level IV di Kota Pekanbaru
Kapolresta Kunjungi Mall SKA, Living World, Mall Ciputra dan Pasar Bawah

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol. Dr. Pria Budi S.I.K, M.H, bersama Walikota Pekanbaru Dr. H. Firdaus, S.T, M.T, dan Forkompimda, kunjungi Mall SKA, Mall Living World, Mall Ciputra Seraya dan Pasar Wisata Pasar Bawah, Sabtu (28/08/2021) di Pekanbaru.
Pekanbaru, Oketimes.com - Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol. Dr. Pria Budi S.I.K, M.H, bersama Walikota Pekanbaru Dr. H. Firdaus, S.T, M.T, dan Forkompimda, kunjungi Mall SKA, Mall Living World, Mall Ciputra Seraya dan Pasar Wisata Pasar Bawah, Sabtu (28/08/2021) di Pekanbaru.
Kapolresta bersama Walikota dan Forkompimda meninjau Mall SKA, Mall Living World, Mall Ciputra Seraya dan Pasar Wisata Pasar Bawah dalam penerapan PPKM Level IV yang baru saja resmi di izinkan buka, paska dua pekan lebih ditutup masuk Zona Merah penyebaran Covid-19.
Peninjauan ini dilakukan, guna memastikan penerapan Protokol Kesehatan serta penerapan PPKM Level IV di tempat-tempat keramaian tetap di terapkan oleh pengelola Pasar maupun Mall-Mall serta pedagang yang ada di Kota Pekanbaru.
Walikota Pekanbaru menyampaikan, kepada pengelola, agar tetap melaksanakan Protokol Covid19 yang ketat baik kepada pemilik usaha maupun kepada para pengunjung.
Pada kesempatan itu, Kapolresta juga menghimbau pengelola Mall dan Pasar agar selalu menerapkan Protokol Kesehatan secara ketat di kawasan Mall, Pusat Perbelanjaan, Pedagang dan pelaku-pelaku usaha lainnya paska kembali buka di Kota Pekanbaru, agar penyebaran Covid-19 tidak semakin meluas.
Tidak sampai disitu, Kapolresta juga mengimbau para pedagang, agar setelah tutup wajib membersikan areal dagangan serta melakukan disinfektan secara menyeluruh, sehingga virus yang menempel dimeja, kursi maupun areal lainnya seteril dan mematuhi jam tutupnya tempat perbelanjaan pada pukul 20.00 Wib.
"Hal itu sesuai dengan surat edaran Walikota Pekanbaru No.19/SE/SATGAS/2021 tentang pedoman penerapan PPKM level IV di Wilayah Kota Pekanbaru serta tetap mengutamakan Protokol Kesehatan Covid19," tegas Kapolresta Kombes Pol. Dr. Pria Budi, S.I.K, M.H meyakinkan.***
Komentar Via Facebook :