Terekam CCTV Curi HaPe Mahasiswa KKN, Pemuda Air Tiris Ditangkap Polisi

Tersangka EC (30) dan MU (39) pelaku pencurian handphone saat diamankan di Mapolsek Kampar, Kabuapten Kampar, Riau, Kamis 29 Juli 2021.
Kampar, Oketimes.com - Terekam CCTV mencuri Handphone milik Mahasiswa, dua warga Kelurahan Air Tiris Kecamatan Kampar, Riau, ditangkap Team Unit Reskrim Polsek Kampar, Kamis 29 Juli 2021 malam.
"Tersangka diketahui berinisial EC (30) dan MU (39), keduanya warga Kelurahan Air Tiris Kecamatan Kampar Kabupaten Kampar," kata Kapolsek Kampar AKP Marupa Sibarani MH kepada media Jumat 30 Juli 2021 di Kampar.
Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti 1 unit HaPe merk Realme dan 1 unit HaPe merk iPhone 7 plus, sebuah kotak HaPe iPhone 7 plus dan selembar faktur pembeliannya.
Sebelum kedua pelaku diamankan lanjut Kapolsek, pada Jumat (23/07/2021) sekira pukul 04.00 Wib korban Wahyu Darmawan (pelapor) baru bangun dari tidurnya dan akan melaksanakan salat subuh.
Setelah terbangun, Wahyu mengecek 2 unit HaPe miliknya yang diletakkan tidak jauh darinya sebelum tidur, ternyata HaPe tersebut, sudah tidak ada atau hilang.
Mendapati hal itu, Wahyu langsung membangunkan teman-temannya sambil memberitahukan bahwa HaPe miliknya hilang, mereka kemudian berusaha mencari, namun tidak menemukannya.
"Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian senilai Rp7,2 juta, lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kampar untuk pengusutannya," ujar Kapolsek.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Kampar AKP Marupa Sibarani MH, memerintahkan Kanit Reskrim IPTU Toni SH bersama Tim Opsnal Polsek melakukan penyelidikan untuk mengungkap kejadian tersebut.
Berdasarkan hasil olah TKP dan pengecekan rekaman CCTV milik tetangga korban, diketahui identitas pelaku yang melakukan pencurian tersebut. Selanjutnya dilakukan pencarian informasi dan keberadaan pelaku.
Tepat Kamis (29/07/2021) malam sekira pukul 20.00 wib, petugas menemukan tersangka EC di rumah orang tuanya yang berlokasi di Kelurahan Air Tiris dan langsung mengamankannya.
Saat diinterogasi, EC mengakui perbuatannya dan memberi tahu petugas bahwa dia melakukan pencurian bersama temannya MU.
Tanpa buang waktu petugas langsung mendatangi rumah MU yang tidak jauh dari rumah EC dan langsung menangkapnya, keduanya langsung dibawa ke Polsek Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," kata Kapolsek Kampar AKP Marupa Sibarani MH.***
Komentar Via Facebook :