Operasi Yustisi Prokes Dukung PPKM Mikro

Satu Reaktif, Satgas COVID-19 Gabungan Polresta Swab 71 Pengunjung Kafe, Warung Kopi dan Pecel Lele

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H. Nandang Mu`min Wijaya, S.I.K., M.H, didampingi Wakapolresta AKBP Muhammad Hasyim Risahondua, S.I.K., M.Si serta Dandim 0301 Pekanbaru Kolonel Inf. Muh. Musafag, Kasatpol PP Iwan Simatupang, Sekdako Pekanbaru M. Jamil dan stakeholder terkait, laksanakan Operasi Yustisi Penerapan Protokol Kesehatan dalam penyekatan PPKM Mikro di Kota Pekanbaru, Sabtu (10/07/2021) malam.

PEKANBARU, Oketimes.com - Guna menekan dan mengendalikan penyebaran Covid-19, Tim Satgas Covid-19 Gabungan Kota Pekanbaru, laksanakan Operasi Yustisi Penerapan Protokol Kesehatan dalam penyekatan PPKM Mikro di Kota Pekanbaru, Sabtu (10/07/2021) malam.

Kegiatan itu, langsung dipimpin Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H. Nandang Mu'min Wijaya, S.I.K., M.H, didampingi Wakapolresta Pekanbaru AKBP Muhammad Hasyim Risahondua, S.I.K., M.Si serta Dandim 0301 Pekanbaru Kolonel Inf. Muh. Musafag, Kasatpol PP Iwan Simatupang, Sekda kota Pekanbaru M. Jamil dan stakeholder yang ada.

"Malam ini, Tim Satgas Covid-19 Gabungan Kota Pekanbaru, menggelar Operasi Yustisi penerapan protokol kesehatan, guna memastikan masyarakat mengikuti aturan pengetatan PPKM Mikro di kota Pekanbaru," kata Kombes Pol Nandang kepada awak media dise-sela kegiatan.

Kapolresta menyebutkan, Tim Satgas Covid-19 kota melakukan penindakan bagi tempat usaha ataupun masyarakat yang melanggar aturan protokol kesehatan, sebagaimana yang sudah diatur dalam surat edaran Nomor 13/SE/SATGA/2021 terkait pedoman dasar pelaksanaan PPKM Mikro di kota Pekanbaru.

"Bagi yang melanggar, akan kita berikan sanksi berupa teguran secara tertulis, kemudian denda ataupun kurungan selama 3 hari," tegas Kombes Pol Nandang.

Nandang juga memaparkan dalam Operasi Yustisi tersebut, Team Satgas COVID-19 Gabungan menerjunkan sekitar 200 personel gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, Dishub, Satpol PP, BPBD, Relawan RPAI dan Tim Medis dari Rumah Sakit Madani.

"Dalam kegiatan Operasi ini, kita bagi kedalam 2 regu untuk memberlakukan PPKM Mikro di kota Pekanbaru," bebernya.

Selain memberikan himbauan dan pembubaran kata Kapolresta, tim satgas juga melakukan Swab Antigen di tempat-tempat yang terpantau ramai dan melanggar protokol kesehatan.

Adapun tempat-tempat yang dilakukan Swab Antigen sambung Kapolresta, diantaranya Republik Street Coffe yang berada di Jalan HR. Soebrantas sebanyak 10 pengunjung di Swab dan dinyatakan Negatif.

Kemudian Candu Coffe di Jalan Bangau Sakti, dilakukan Swab terhadap 24 pengunjung dengan hasil Negatif, Warung Majopi di Jalan Bangau Sakti dilakukan Swab terhadap 27 orang dan dinyatakan Negatif.

Selanjuntnya, di warung Pecel Lele yang berada di depan Showroom Honda Astra Jalan Tuanku Tambusai, tim juga melakukan Swab kepada 13 orang dengan hasil 1 diantaranya dinyatakan Reaktif.

"Dalam kegiatan swab antigen ini ditemukan 1 orang yang dinyatakan Reaktif dan langsung dibawa ke RSUD Madani untuk dilakukan Isolasi," tegas Kapolresta Kombes Pol Nandang.

Mantan Kapolres Seruyan Kalimantan Tengah itu, membeberkan ada sebanyak 9 orang yang tidak menggunakan masker dan tidak membawa identitas diri, mereka digelandang ke kantor Satpol PP untuk didata.

"Saat ini, covid-19 di kota Pekanbaru semakin meningkat, sehingga menyebabkan beberapa kecamatan menjadi zona merah," ungkap perwira menengan melati tiga itu meyakinkan.

Kerena itu tegas Kapolresta, pihaknya akan terus bergabung bersama satgas covid-19 kota Pekanbaru, gencar melakukan penindakan terhadap pedagang maupun masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan dan aturan penyekatan PPKM Mikro.***


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait