Bupati Sama Kapolres Siak, Tinjau PPKM Lubuk Dalam dan Kerinci Kanan

Bupati Siak Drs H Alfedri MSi bersama Kapolres Siak AKBP Gunar Rahardiyanto meninjau Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat(PPKM) di kecamatan Lubuk Dalam dan Kerinci Kanan, Sabtu(10/7/21).
Siak, Oketimes.com - Bupati Siak Drs H Alfedri MSi bersama Kapolres Siak AKBP Gunar Rahardiyanto meninjau Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat(PPKM) di kecamatan Lubuk Dalam dan Kerinci Kanan, Sabtu(10/7/21).
Pada kesempatan itu juga Bupati Siak memberikan bantuan masker kepada rumah ibadah yang berada di kecamatan Lubuk Dalam dan kecamatan Kerinci Kanan serta menyambangi rumah warga yang isolasi mandiri terkena dampak dari Covid-19.
Bupati Siak bersama Kapolres Siak dan Kadis Kesehatan dr Toni Candra juga memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 berupa sembako, masker serta obat obatan.
"Kepada tokoh dan alim ulama saya ingin agar bapak dan ibu seluruh masyarakat dapat terhindar dari wabah mematikan ini. Untuk itu saya sangat berharap kesadaran kita semua untuk menjaga kesehatan dengan mentaati protokol kesehatan dalam setiap aktifitas di rumah ibadah. Jangan pernah tinggalkan mencuci tangan, menjaga jarak, memakai masker, dan menghindari kerumunan," harap Alfedri.
Alfedri juga menyampaikan agar masyarakat yang didapati tertular baik reaktif maupun positif covid-19 untuk dengan keikhlasan menjalani masa karantina atau isolasi yang telah ditetapkan.
"Kepada bapak ibu yang telah terjangkit baik reaktif apalagi yang telah positif untuk menjalani karantina atau isolasi selama 14 hari seperti yang telah ditetapkan dengan penuh kesadaran dan keikhlasan dan selama masa karantina untuk benar-benar memisahkan diri dari anggota keluarga yang lain," tegasnya.***
Komentar Via Facebook :