Dua DPO
Panen Kebun Sawit Warga, Pemuda Desa Pantai Raja Ditangkap Polisi

Tersangka NW (25), pelaku pencurian TBS saat diamankan di Mapolsek Kampar Kiri Hilir Kabupaten Kampar, Riau, Minggu (27/06/2021).
Kampar, Oketimes.com - Nekat panen kebun sawit milik warga tanpa izin, Team Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri Hilir, tangkap seorang pelaku dari tiga pelaku pencurian tandan buah segar kelapa sawit milik warga di wilayah Desa Sei Simpang Dua Kecamatan Kampar Kiri Hilir, Kabupaten Kampar, Riau.
Pelaku pencurian buah sawit yang diamankan petugas, berinisial NW (25), warga Desa Pantai Raja Kecamatan Perhentian Raja, Kabupaten Kampar, Riau. Dia ditangkap petugas, usai dilaporkan oleh pemilik kebun bernama Maulud pada Minggu (27/06/2021).
Bersama pelaku turut, diamankan barang bukti 50 tandan buah sawit senilai Rp 2,7 juta yang telah di panen oleh NW bersama dua rekannya yang melarikan diri. Satu buah ganco terbuat dari besi, yang digunakan oleh pelaku dalam aksinya ini.
Penangkapan pelaku pencurian TBS itu, berawal pada Sabtu (26/06/2021) sekira pukul 18.00 Wib, korban Maulud pemilik kebun sawit, dihubungi kerabatnya oleh Abdul Jabar, bahwa ada orang mengambil buah kelapa sawit di kebun miliknya.
Atas informasi itu, pelapor langsung berangkat menuju kebunnya di Desa Sei Simpang Dua Kecamatan Kampar Kiri Hilir bersama saksi Rizky dan saksi lainya.
Setibanya, di kebun korban sekira pukul 21.00 Wib, korban beserta saksi menjumpai orang yang sedang mengambil tandan buah sawit, namun mereka langsung melarikan diri.
Kemudian korban menjumpai Pelaku NW dan menanyakan kepadanya, NW mengakui jika yang mengambil tandan buah sawit dikebun milik korban bersama dirinya beserta 2 orang lainnya berinisial WY dan RE melarikan diri (DPO).
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian senilai Rp 2,7 juta lalu melaporkan ke Polsek Kampar Kiri Hilir.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Asdisyah Mursid SH, perintahkan Kanit Reskrim Ipda Syahrial dan Tim Opsnal Polsek untuk menangkap pelaku yang dimaksud.
Tim mendatangi kebun milik korban di Desa Sei Simpang dua Kecamatan Kampar Kiri Hilir, Tim mengamankan pelaku beserta barang bukti dan membawanya ke Polsek Kampar Kiri Hilir untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Asdisyah Mursid SH saat dikonfirmasi membenarkan adanya Team Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri Hilir, tangkap seorang pelaku dari tiga pelaku pencurian buah kelapa sawit milik warga di wilayah Desa Sei Simpang Dua Kecamatan Kampar Kiri Hilir, Kabupaten Kampar, Riau.
Disampaikan Kapolsek bahwa tersangka dan barang bukti, telah diamankan di Polsek Kampar Kiri Hilir, guna menjalani proses hukum lebih lanjut.***
Komentar Via Facebook :