Delapan Tahun Berturut-turut
Lagi, Polri Raih Predikat WTP BPK

LHPLK diserahkan langsung oleh Anggota I BPK RI Bidang Polhukam, Hendra Susanto kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Rupatama, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (29/6/2021).
Jakarta, Oketimes.com - Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), kembali memberikan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan (LHPLK) TA.2020 kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI).
LHPLK diserahkan langsung oleh Anggota I BPK RI Bidang Polhukam, Hendra Susanto kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Rupatama, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (29/6/2021).
Tujuan utama LHPLK, adalah untuk memberikan opini pendapat profesional pemeriksa atas kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan dengan sejumlah kriteria.
Sigit menyampaikan, bahwa Korps Bhayangkara selalu berkomitmen untuk bertanggung jawab mengelola keuangan Negara dengan sebaik-baiknya.
“Capaian tersebut harus dipertahankan dan terus ditingkatkan guna mewujudkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara,” kata Sigit dalam keterangan tertulis, Selasa (29/6/2021).
Sementara itu, Hendra Susanto mengatakan, WTP yang diberikan bukanlah hadiah dari BPK, melainkan kepatuhan Polri dalam mengelola dan menjunjung tinggi akuntabilitas.
"Opini ini bukan hadiah dari BPK tetapi sebagai kepatuhan Polri dalam mengelola keuangan negara," kata Hendra.
Pemeriksaan yang dilakukan BPK terdiri dari pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja, dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu.
Hendra memaparkan, bahwa BPK tidak menemukan permasalahan signifikan yang berdampak pada kewajaran penyajian laporan keuangan.
Dengan demikian selama delapan tahun berturut-turut sejak 2013 sampai 2020, Polri berhasil meraih WTP dari BPK.***
Komentar Via Facebook :