Sodorkan Karcis Retribusi Kebersihan dan Keamanan ke Pedagang
Tiga Preman Pemalak Pasar Karya Baru Panam Digaruk Polsek Tampan

Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita, S.H, S.I.K, M.H didampingi Panit Reskrim Polsek Tampan Ipda Sukardi saat menggelar konferensi pers pengungkapan pungli pasar pada Kamis (24/06/2021) di Mapolsek Tampan.
Pekanbaru, Oketimes.com - Peras pedagang dengan alasan uang lapak, keamanan dan kebersihan, Kepolisian Sektor Tampan Resta Pekanbaru, tangkap tiga preman pemalak di Pasar Karya Baru atau Pasar Selasa Panam Kota Pekanbaru, Selasa (22/06/2021) sore.
"Hari ini, kita kembali mengamankan tiga premanisme yang melakukan pungli di wilayah hukum Polsek Tampan," kata Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita, S.H, S.I.K, M.H didampingi Panit Reskrim Polsek Tampan Ipda Sukardi saat menggelar konferensi pers pengungkapan pungli pasar pada Kamis (24/06/2021) di Mapolsek Tampan.
Ketiga preman pungli pasar karya baru yang diamankan berinisial AP (24), warga Jalan Budi Daya, DR (31) warga Jalan Manunggal Perum Asabri Kelurahan Tuah Madani dan RR (30), warga Jalan Merpati Sakti Gg. Bayu Kel. Simpang Baru, Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru.
Dalam konferensi pers itu, Kapolsek Tampan menjelaskan ketiga pelaku kerap melakukan tindak pidana pemerasan dengan pengancaman (Pungli) di Pasar Baru Jalan HR. Subrantas Kelurahan Tuah Karya Kecamatan Tuah Madani Kota Pekanbaru.
Pemerasan tersebut dilakukan para tersangka, guna menindaklanjuti dua laporan masyarakat ke Polsek Tampan pada 16 Juni 2021 sesuai LP/380/K/VI/2021/Polsek Tampan, atas nama Hj. Yurni, warga Jalan Kubang Raya Perum. Astam House Kel. Tuah Karya Kec. Tuah Madani, yang melaporkan pelaku AP dan DR, lakukan pungli.
Kemudian atas dasar laporan polisi dengan nomer: LP/381/VI/2021/Polsek Tampan pada tanggal 16 Juni 2021 atas nama Ali Dasril warga Jalan Budi Daya Gg. Camar, Kelurahan Tuah Karya, Kecmatan Tuah Madani yang melaporkan pelaku berinisial RR.
Dijelaskan Kapolsek, aksi pemerasan itu dilakukan AP dan DR pada Minggu (13/06/2021) siang di Pasar Selasa. Kedua pelaku bertemu dengan pedagang sayur Mak Yam.
Mak Yam mengatakan bahwa pedagang di Pasar Selasa, wajib membayar uang kebersihan dan keamanan kepada AP dan DR yang mengaku sebagai pengelola kebersihan di Pasar Baru Selasa Panam.
Tidak sampai disitu, Mak Yam juga mengutarakan ada dua orang lagi yang namanya tidak diketahui juga meminta uang kebersihan dan keamanan.
Mendapat laporan tersebut, Polsek Tampan melaksanakan giat 'Operasi Premanisme' yang dipimpin oleh langsung Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita.
Dalam operasi tersebut, Polisi berhasil mengamankan AP dan DR yang selanjutnya digelandang ke Mapolsek Tampan, untuk dimintai keterangan.
Setibanya di Mapolsek, ketiga pelaku dimintai keterangan dan mengaku mereka diperintah oleh orang yang berinisial RR dan BP.
Sementara pelaku RR, merupakan pelaku yang dilaporkan juga oleh Ali Dasril dan pelaku berinisial BP, masih dalam penyelidikan.
Pelaku RR berhasil diamankan pada Selasa (22/06/2021) sekira pukul 17.00 WIB, oleh Tim Opsnal Polsek Tampan saat pelaku di Jalan Karya I Ujung Perumahan Peputra Desa Tanah Merah Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau.
Dari kejadian tersebut, barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku AP dan DR berupa 1 blok karcis bertuliskan "Retribusi kebersihan Pasar Karya Baru" kemudian sebanyak 39 lembar karcis bertuliskan "Retribusi Keamanan Pasar Karya Baru".
Kemudian uang tunai sebesar Rp 452.500 dan 1 buah tas polo. Sementara dari pelaku RR, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa sebuah meja bekas yang di potong milik pedagang.
"Dalam Karcis Retribusi sebagai barang bukti, bahwa karcis tersebut tidak resmi dan pihak DLHK tidak pernah menerbitkan surat tugas kepada tersangka," pungkas Kapolsek Tampan.
"Atas kejadian itu, mereka dikenakan pasal 368 Jo pasal 55 K.U.H.Pidana," pungkas.***
Komentar Via Facebook :