Desak Kepolisian Ungkap Pelaku Pembunuhan
Dewan Pers Kutuk Aksi Penembakan Mara Salem Harahap

Dewan Pers
Jakarta, Oketimes.com - Ketua Dewan Pers mengecam pembunuhan terhadap pemimpin redaksi salah satu media online di Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, Mara Salem Harahap. Polisi didesak mengusut tuntas kasus tersebut.
"Sebuah kabar duka kembali mewarnai kehidupan Pers Indonesia. Pemimpin Redaksi LasserNewsToday, Mara Salem Harahap meninggal dunia pada Sabtu 19 Juni 2021. Dewan Pers menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Mara Salem Harahap," kata Ketua Dewan Pers, Mohammad Nuh lewat siaran pers nya pada Sabtu (19/06/2021).
Nuh berharap LasserNewsToday dapat terus melanjutkan kiprah sebagai pers yang profesional dan menegakkan Kode Etik Jurnalistik.
"Kekerasan, apalagi yang menghilangkan nyawa, jelas tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun. Terlebih-lebih jika kekerasan itu dilakukan terkait dengan pekerjaan seseorang sebagai wartawan. Dewan Pers mengutuk kekerasan dan pembunuhan terhadap Mara Salem Harahap," tegas M Nuh.
Dia juga mengatakan Dewan Pers mendesak Aparat Kepolisian, agar segera menyelidiki kasus ini secara serius dan seksama.
Menurutnya, pelaku dan motif pembunuhan harus diungkapkan. Rasa keadilan keluarga Mara Salem Harahap, juga harus ditegakkan.
"Karena itu, Dewan Pers juga mengimbau agar segenap komunitas pers Sumatera Utara untuk memperhatikan masalah pembunuhan Mara Salem Harahap dan secara proporsional membantu aparat kepolisian dalam mencari bukti-bukti dan mengungkapkan fakta," ujarnya.
Selain itu, Dewan Pers mengimbau kepada semua pihak yang merasa dirugikan pers untuk menempuh prosedur penyelesaian sengketa pers seperti telah diatur dalam UU Pers No. 40 Tahun 1999 dan Peraturan Dewan Pers.
"Hal yang tidak kalah penting, Dewan Pers mengimbau agar segenap unsur pers nasional untuk senantiasa mengedepankan keselamatan diri dan menaati Kode Etik Jurnalistik dalam menjalankan tugas profesional sebagai wartawan," ujarnya.
Seperti diberitakan pemimpin redaksi salah satu media online di Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, Mara Salem Harahap ditemukan tewas dan bersimbah darah di dalam mobil yang dikendarainya pada Sabtu (19/6) pukul 23.00 WIB dini hari.
Lokasinya tidak jauh dari rumahnya di Huta VII, Nagori Karang Anyar, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun.
Mara Salem Harahap meninggal dunia dengan jejak kekerasan. Ditemukan dua luka tembak di tubuhnya. Salah satunya di paha sebelah kiri.
Dikabarkan media online milik Mara Salem Harahap, kerap memberitakan dugaan penyelewengan yang dilakukan pejabat BUMN, maraknya peredaran narkoba dan judi di Kota Siantar dan Kabupaten Simalungun, serta bisnis hiburan malam yang diduga melanggar aturan.
Mara Salem Harahap juga sempat berurusan dengan masalah hukum. Mara Salem pernah divonis 1 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Sei Rampah pada Agustus 2020 silam.
Dia terbukti melakukan pemerasan dan pengancaman sebagaimana dalam Pasal 368 ayat 1 KUHP Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Pembunuhan Mara Salem Harahap, menambah panjang daftar kekerasan terhadap jurnalis di Sumatera Utara dalam sebulan terakhir.
Sebelumnya, pada 29 Mei, rumah jurnalis linktoday.com, Abdul Kohar Lubis, di Kota Pematangsiantar, diteror orang tak dikenal (OTK) dengan percobaan pembakaran rumah.
Selanjutnya pada 31 Mei, mobil jurnalis MetroTV asal Kabupaten Serdangbedagai, Pujianto yang terparkir di depan rumahnya dibakar OTK.
Kemudian pada 13 Juni, rumah orang tua jurnalis di Kota Binjai, Sofian, dibakar OTK. Sofian kerap memberitakan tentang maraknya perjudian di kota itu juga pernah diteror dengan bom molotov dan tembakan airsoft gun di rumahnya.***
Komentar Via Facebook :