Fly Bersama Mahasiswi Cantik saat Karaoke, Sekda Nias Utara Tertangkap Satgas COVID-19

FT: Sekda Nias Utara Yafeti Nazara (tengah) bersama sejumlah wanita setelah diamankan usai pesta narkoba di karaoke Bosque Jalan Adam Malik, Medan Barat, Minggu (13/6/2021) dinihari kemarin.
Medan, Oketimes.com - Terjebak razia Prokes Satgas COVID-19 Kota Medan, oknum Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Utara, Yafeti Nazara diamankan petugas saat dalam kondisi "fly" atau mabuk ekstasi di sebuah karaoke di Jalan Adam Malik Medan Barat, Minggu (13/6/2021) dini hari sekira pukul 02.00 WIB.
Selain pejabat tinggi lingkup pemerintahan tersebut, seorang pejabat BUMD dan Mahasiswi Cantik, juga ikut diamankan dan gelandang ke Polrestabes Medan.
Kapoltabes Medan Kombes Riko Sunarko mengatakan oknum Sekda Nias yang ditangkap mengaku sudah mengonsumsi ekstasi di karaoke Bosque Jalan Adam Malik Kota Medan.
"Total pengunjung dalam ruangan karaoke tempat pak Sekda diamankan, ada 9 orang," ujar Kapoltabes seperti dilansir oketimes.com dari tribunnews.com.
Ia menyebutkan penangkapan oknum sekda tersebut, berawal saat petugas gabungan Polrestabes Medan, menggelar razia protokol kesehatan (prokes), guna menindaklanjuti Surat Edaran Wali Kota Medan No 440/ 4338 tentang perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Kota Medan, dimana lokasi hiburan malam tidak diizinkan beroperasi untuk sementara.
Berangkat dari penegakan disiplin prokes, petugas Polrestabes Medan, kemudian menggerebek karaoke Bosque di Jalan Adam Malik, Kelurahan Silalas, Kecamatan Medan Barat karena melanggar protokol kesehatan dan menciptakan kerumunan.
Ketika dilakukan penggerebekan di lokasi hiburan malam yang turut menyediakan SPA, pijat dan arena ketangkasan lainnya itu, polisi menemukan adanya puluhan orang tengah 'ketinggian narkoba'.
Selanjutnya, dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap pengunjung dan pegawai karaoke Bosque.
Dari hasil pemeriksaan, diamankan dua orang pegawai masing-masing Bambang Darmadi Putra (25) warga Jalan Klambir V, Gang Karya, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia dan Marson Pasaribu (25) warga Jalan Darussalam, Gang Sempurna, Kelurahan Sei Sikambing D, Kecamatan Medan Petisah.
Dari kedua pegawai karaoke Bosque ini, juga ditemukan satu buah tas berisikan 18 butir pil ekstasi warna biru merek Rolex yang disimpan di dalam kotak permen Happydent dan juga ditemukan 7 butir pil ekstasi warna kuning merek Moncler di dalam kotak permen warna putih.
Kedua pegawai karaoke Bosque itu, mengakui bahwa pil ekstasi yang mereka bawa akan dijual kepada pengunjung seharga Rp 300 ribu.
Setelah mengamankan kedua pegawai karaoke Bosque, polisi melanjutkan pemeriksaan ke tiap ruangan karaoke. Di ruang KTV 201, ditemukan ada sembilan orang yang tengah asyik menikmati musik dunia gemerlap (dugem).
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap identitas para pengunjung, ternyata orang-orang di dalam karaoke sebagian berstatus sebagai pejabat.
"Mereka adalah Sekda Nias Utara Yafeti Nazara (57) warga Komplek Tasbih Blok QQ nomor 16, Kelurahan Tanjung Rejo, Sunggal," papar Kapoltabes Medan.
Yuliman Azwir Zega (42), pejabat BUMD warga Jalan KL Yos Sudarso Kilometer 3,8 Saewae, Kecamatan Gunung Sitoli, Nias, Ronald Alexander Ginting (39), pegawai BUMD warga Jalan Rebab No 43 Kelurahan Titi Rantai, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan.
Ketiga pejabat itu, ditemani Johannes Simarmata (31) warga Dusun Mulia, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Langsa Lama.
Sedangkan lima wanita cantik yang diamankan adalah Arnis Sri Rejeki Winata alias Anisa (30) warga Dusun III, Desa Patumbak 1, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang.
Roris Indah Dwiana Sitorus (22), berstatus sebagai pelajar, warga Jalan Sedap Malam XV No 3, Kelurahan Sempakata, Kecamatan Medan Selayang.
Dila Septiana (33), berstatus sebagai mahasiswi warga Jalan Parwitayasa, Gang Keluarga, Lingkungan V Kelurahan Tanjunggusta, Kecamatan Medan Helvetia. Erwiranita Sembiring (39) warga Jalan Penerbangan No 42, Lingkungan 1, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan.
Ade Lia Lestari (31) warga Jalan Kelambir V, Gang Nurcahaya No 3-C, Kelurahan Kelambir V, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang.
Saat digerebek, Sekda Nias Utara Yafeti Nazara diduga mabuk ekstasi bersama dua pejabat BUMD dan sejumlah mahasiswi cantik.
Dari dalam ruangan yang ditempati Sekda Nias Utara Yafeti Nazara, ditemukan satu butir pil ekstasi dan 12 unit handphone.
Di hadapan polisi, Yafeti Nazara mengaku telah memakan seperempat butir pil ekstasi. Sedangkan Ronald Alexander Ginting, mengaku memakan setengah butir pil ekstasi,
Yuliman Azwir Zega memakan satu butir, sisanya termasuk para mahasiswi yang menemani para pejabat itu mabuk ada yang memakan setengah butir dan satu butir.
Informasi yang dirankaum, Yafeti Nazara bersama dua kroninya, dikabarkan masih di tahan sel sementara Poltabes Medan bersama 63 orang pengunjung dan pegawai karaoke Bosque yang diamankan Poltabes Medan.***
Komentar Via Facebook :