Bupati Kasmarni Sampaikan Ranperda LPj APBD Bengkalis 2020

Foto: Bupati Kasmarni Menyampaikan Ranperda Pertanggung Jawaban APBD Kabupaten Bengkalis TA 2020 kepada DPRD.

BENGKALIS, Oketimes.com - Bupati Bengkalis Kasmarni menyampaikan Ranperda Laporan Pertanggungjawaban (LPj) pelaksanaan APBD tahun 2020 Kabupaten Bengkalis pada Rapat Paripurna DPRD, Senin pekan Pertama Juni 2021 di Ruang Rapat DPRD Bengkalis, Riau.

Dalam sambutannya, Bupati Kasmarni menyampaikan gambaran umum laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bengkalis setelah diaudit oleh BPK perwakilan Provinsi Riau terhadap realisasi pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan.

Kasmarni juga memaparkan untuk Kabupaten Bengkalis pendapatan daerah dalam tahun anggaran 2020 ditargetkan sebesar Rp2,937 triliun dan terealisasi sebesar Rp2,917 triliun.

Anggaran tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp306,842 miliar, pendapatan transfer sebesar Rp2.538 triliun dan pendapatan lain-lain yang sah sebesar Rp92.243 miliar.

Kemudian lanjutnya lagi realisasi untuk pendapatan daerah tersebut untuk PAD sebesar Rp251,925 miliar dari target, pendapatan transfer sebesar Rp2,573 triliun dari target dan pendapatan lain-lain yang sah sebesar Rp91.869 miliar dari target yang ditetapkan.

Selanjutnya untuk belanja daerah pada tahun 2020 belanja dan transfer daerah telah dianggarkan sebesar Rp3,159 triliun dengan realisasi sebesar Rp2,988 triliun terdiri dari belanja operasi sebesar Rp2,079 triliun dari total belanja. Belanja modal dialokasikan sebesar Rp559,891 miliar dari total belanja, sedangkan belanja tidak terduga sebesar Rp164 juta dari total belanja, serta belanja transfer Rp355,409 miliar dari total belanja.

Dari jumlah yang telah dialokasikan tersebut, sampai berakhirnya tahun anggaran 2020, untuk belanja operasi terealisasi sebesar Rp1,981 triliun, belanja modal terealisasi sebesar Rp500.329 miliar dari anggaran belanja modal yang disediakan. Sedangkan untuk belanja tidak terduga terealisasi sebesar Rp152 miliar dari anggarannya dan adapun belanja transfer terealisasi sebesar Rp353,910 miliar.

Sementara Pembiayaan Daerah pada tahun 2020 kata Kasmarni berasal dari penerimaan pembiayaan Silpa daerah tahun sebelumnya sebesar Rp222,090 miliar, sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar 0,00 Rupiah, sehingga dari seluruh komponen penerimaan dikurangi pengeluaran, maka Silpa tahun anggaran 2020 sebesar Rp151,011 miliar.

“Untuk laporan keuangan tahun anggaran 2020, Kabupaten Bengkalis meraih opini WTP dari BPK RI. Prestasi tersebut merupakan WTP ke delapan secara berturut-turut yang diperoleh dari hasil pemeriksaan laporan keuangan kita, mudah-mudahan apa yang telah kita peroleh dapat terus kita pertahankan,” papar Kasmarni.

Ia menambahkan, bahwa masih banyak hal yang harus dibenahi dan dikerjakan bersama kedepannya, untuk itu, mari kita terus bahu membahu, menjalin Kekompakan dan harmonisasi dalam membangun daerah yang kita cintai ini menuju Kabupaten Bengkalis bermarwah, maju dan sejahtera.

Diakhir Rapat Ketua DPRD H. Khairul Umam beserta anggota mengucapkan terima kasih kepada Bupati Bengkalis Kasmarni yang telah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah Pertanggung Jawaban APBD 2020. Dan juga tahapan selanjutnya masing-masing Fraksi akan memberikan Pandangan umum terhadap penyampaian Ranperda tersebut.(*)


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait