Wagubri Bantah Intervensi Pembentukan Pengurus FKUB Riau

Wakil Gubernur Riau Edy Natar membantah dirinya mengintervensi pembentukan pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Riau yang baru saja terbentuk.

Pekanbaru, Oketimes.com - Wakil Gubernur Riau Edy Natar membantah dirinya mengintervensi pembentukan pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Riau yang baru saja terbentuk.

Selain sarat intervensi kekuasaan, pengurus FKUB juga dipertanyakan legalitasnya, karena tidak semua peserta FKUB yang datang.

Wakil Gubernur Riau Edy Afrizal Natar Nasution, menepis semua tudingan intervensi dan menilai hal itu sebuah kekeliruan.

Katanya, kehadirannya dalam rapat FKUB hingga pemilihan kepengurusan periode 2021-2026 adalah selaku Ketua Dewan Penasehat FKUB.

Wagub mengaku berkepentingan terlibat dalam pembentukan kepengurusan yang baru, karena yang lama sudah berakhir terhitung hari ini, Rabu (9/6/2021). Jadi tidak ada intervensi karena kepentingan tertentu.

"Kalau dikatakan rapat ilegal, berarti ada yang legal, lalu mana yang tak legal. Saya perlu katakan, FKUB kita hari ini berakhir tanggal 9 Juni masa kepengurusan periode 2016-2021. Karena akan berakhir, kita membantu memfasilitasi," kata Wagubri di kediaman Dinasnya Jalan Sisingamingaraja Kota Pekanbaru.

Edy memaparkan, peran dirinya selaku Ketua Dewan Penasehat FKUB, mendorong penyelenggaraan rapat untuk memilih pengurus baru, agar tak terjadi kekosongan.

"Kewajiban kita memfasilitasi. Membantu terbentuknya pengurus baru, agar tak ada kekosongan pengurus," ujar Edy.

Soal pengurus yang hadir memilih kepengurusan FKUB yang baru tersebut, Wagubri lagi-lagi menyebut sudah sesuai aturan dan memiliki kapabilitas ketokohannya sebagai pemuka agama yang diwakilinya.

Ada pun diantaranya yang tak hadir, menurut Wagub sudah ada komunikasi langsung dan memberikan alasan ketidakhadirannya, karena berada di luar kota. Namun tidak mempermasalahkan apa pun keputusan yang dihasilkan.

"Ada kebetulan berhalangan hadir, karena di luar kota, tetapi mereka siap dengan apa apun keputusan yang dihasilkan dalam rapat. Soal pemuka agama yang hadir, yang penting ketokohan agamanya diakui. Karena itu menurut nomor 8 tahun 2006 dalam aturan menteri bersama, yang dimaksud pemuka agama adalah tokoh komunitas agama, baik yang memimpin komunitas keagamaan, mau pun yang tak memimpin kegamaan," tegas mantan Danrem 031/WB ini.

Ada pun pengurus FKUB periode 2021-2026 yang baru saja dipilih kemarin, yakni KH Abdulrahman Qairudin sebagai Ketua FKUB Riau, Wakil Ketua I Erna Wilianti selaku perwakilan Budha, Wakil Ketua II Francis P. F Sirait, selaku perwakilan Kristen. Sementara Sekretaris diamanahkan kepada Rasyidi Hamzah serta Wakil Sekretaris Syafwan Muhajir.***


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait