Polres Kampar Tangkap Pengedar Sabu Desa Pantai Cermin

Tersangka JP (44), pelaku tindak pidanan penyalagunaan narkotika saat diamankan di Mapolres Kampar, Riau, Selasa dini hari (25/05/2021).

KAMPAR, Oketimes.com - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar, tangkap seorang tersangka pengedar narkoba jenis sabu di wilayah Kota Batak Desa Pantai Cermin Kecamatan Tapung pada Selasa dini hari (25/05/2021).

Pelaku narkoba diamankan berinisial JP (44), warga Desa Pantai Cermin Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar. Darinya didapati barang bukti 4 paket narkotika jenis abu seberat 4,06 gram, 1 unit Handphone, timbangan digital dan beberapa peralatan penggunaan sabu.

Informasi yang dirangkum dari kepolisian setempat, pengungkapan kasus ini berawal pada Selasa (25/05/2021) sekira pukul 01.30 Wib.

Saat itu Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar, tengah melakukan penyelidikan tindak pidana Narkotika di Desa Pantai Cermin Kecamatan Tapung.

Dari hasil penyelidikan ini, diamankan seorang terduga pelaku narkoba berinisial JP, selanjutnya disaksikan Aparat desa setempat dilakukan penggeledahan di rumahnya.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti 4 paket narkotika jenis sabu yang terbungkus plastik bening di bawah tempat tidurnya dan beberapa barang bukti lainnya.

Selanjunta, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Kampar, guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK melalui Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar SH, membenarkan adanya penangkapan pelaku narkoba yang dilakukan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar pada Selasa dini hari (25/05/2021) di wilayah Kota Batak Desa Pantai Cermin Kecamatan Tapung.

Disampaikannya, berdasarkan hasil pengecekan urine tersangka hasilnya positif Methamphetamine dan kini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.***


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait