Data PNS di Riau Bagaimana?
BKN Ungkap 97 Ribu PNS Misterius Masih Terima Gaji dan Pensiun Tiap Bulan

ILustrasi PNS Terima Gaji
Jakarta, Oketimes.com - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana utarakan ada sekitar 97.000 data pegawai sipil negeri (PNS) misterius menerima gaji dan pensiun sejak tahun 2002 hingga tahun 2014, namun sipenerima gaji tidak terdeteksi.
"Hampir 100.000, tepatnya 97.000 data itu misterius. Gajinya dibayarkan, membayar iuran pensiun, tapi orangnya tidak ada," kata Bima Haria dalam acara Launching aplikasi My SAPK virtual, pada Senin (24/05/2021) di Jakarta.
Pada acara tersebut, Bima menjelaskan bahwa sejak Indonesia merdeka, pemerintah baru dua kali melakukan pemutakhiran data PNS. Pemutakhiran pertama kali dilakukan tahun 2002, namun dilakukan dengan sistem manual.
"Memang yang pertama pada tahun 2002 lalu itu, dilakukan melalui penataan ulang pegawai negeri sipil, dengan sistem yang masih manual," ulas Bima.
Menurut Bima, pemutakhiran data yang dilakukan tahun 2002 lalu, memakan biaya yang cukup besar. Namun, proses pemutakhiran data tahun 2002 tidak menghasilkan data yang akurat, sehingga perlu dilakukan pemutakhiran ulang.
"Proses yang mahal dan lama itu, tidak menghasilkan data yang sempurna. Masih banyak yang perlu dimutakhirkan, dilengkapi, bahkan masih banyak juga data-data yang palsu," paparnya.
Selanjutnya sambung Bima, pada tahun 2014 lalu, pemerintah juga melakukan pemutakhiran data ulang terhadap PNS, secara elektronik. Namun, pendataan ulang secara elektronik tersebut, dilakukan oleh masing-masing PNS, sehingga menghasilkan data yang lebih akurat ketimbang pemutakhiran data sebelumnya.
"Dengan data itu, database PNS menjadi lebih akurat, walaupun masih juga banyak yang belum mendaftar pada saat itu," beber Bima.
Selaras dengan itu, Bima Harya pun meluncurkan data My SAPK BKN, untuk semakin mempermudah PNS dalam memperbaharui data secara mandiri.
Menurut Bima, dengan kehadiran aplikasi My SAPK, kinerja sistem pelayanan kepegawaian menjadi tanggung jawab dari para PNS itu sendiri.
"Pada hari ini, kita akan melaunching aplikasi My SAPK, untuk memutakhirkan data mandiri ini. Jadi pemutakhirkan data mandiri ini, anda bisa melihat data anda. Anda bisa memperbaiki bahkan memutakhirkannya, setiap waktu terjadi perubahan data. Jadi tidak perlu menunggu," papar Bima.
Karena itu lanjut Bima, menjadi tanggung jawab PNS itu sendiri sebagai pelayanan di kepegawaian yang tergantung dalam kesiapan dan pemutakhiran data yang diperbaiki masig-masing PNS secara pribadi.***
Komentar Via Facebook :