Enam DPO Diburu
Polresta Bekuk 8 Pelaku Penyerangan Mobil Dinas K-9 dan Petugas Bea Cukai Kanwil Riau

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mumin Wijaya SIK MH, didampingi Kasat Reskrim Kompol Juper Lumban Toruan SH, SIK, menggelar Konferensi Press Penangkapan Delapan Pelaku Penyerangan Mobil Dinas K-9 Bea dan Cukai di halaman Polresta Pekanbaru, Selasa (27/04/2021).
PEKANBARU, Oketimes.com - Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya SIK MH, menggelar Konferensi Press Penangkapan Delapan Pelaku Penyerangan Mobil Dinas K-9 Bea dan Cukai di halaman Polresta Pekanbaru, Selasa (27/04/2021).
Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya SIK MH mengatakan personil Satuan Reskrim Polresta Pekanbaru dan Ditreskrimum Polda Riau, berhasil menangkap delapan pelaku penyerangan petugas dan mobil dinas kanwil Ditjen Bea Cukai Riau di sebuah Rumah kontrakan di Dusun Nek, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi, pada Sabtu Sore, 24 April 2021.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya S, IK, MH, didampingi Kasat Reskrim Kompol Juper Lumban Toruan SH, SIK, menyebutkan penankapan kedelapan pelaku setelah kejadian penganiayaan yang dialami petugas Bea Cukai dilaporkan ke Mapolresta Pekanbaru, dan tim Reskrim langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku penyerangan dan perusakan.
"Kami mendapat laporan dari pihak petugas Bea Cukai bahwa pada saat petugas itu, Bea Cukai melakukan pembuntutan terhadap sebuah kendaraan yang diduga mengangkut barang ilegal berupa rokok ilegal, hingga ke Jalan Juanda dan diperintahkan untuk turun, pelaku tidak mau turun," ulas Kapolresta.
Lantas saat dilakukan penindakan lanjut Nandang, tiba-tiba datang 3 unit kendaraan beriskan para pelaku dan mengepung petugas di lapangan dengan cara tindakan premanisme.
"Atas aksi premanisme ini, kendaraan Bea Cukai di rusak dan salah satu petugas mengalami luka dibagian kepala, punggung dan wajahnya mengalami luka lebam dan sempat di rawat di Rumah Sakit," katanya.
Gerak cepat tim gabungan Satreskrim Polresta Pekanbaru, berhasil menangkap delapan pelakunya. Kedelapan tersangka berinisial CL (43), JL (45), YH (35), RP (24), DS (23), KH (23), MS (23), dan ABD (49).
"Petugas mengejar di daerah Sijunjung Sumatera Barat, namun pelaku sudah melarikan diri, dan selanjutnya petugas mendapat informasi, bahwa para pelaku melarikan diri dan bersembunyi di Kerinci, Provinsi Jambi," paparnya.
Dijelaskan Kapolresta, kedelapan pelaku berperan berbeda-beda, tersangka CL berperan sebagai pembawa mobil dan menabrakan mobil ke mobil petugas, JL Berperan pemukulan mobil petugas Bea cukai dengan menggunakan tangan, YH Berperan mengarahkan mobil, agar langsung kabur dari petugas Bea cukai.
Sedangkan RP Berperan melakukan pengrusakan terhadap spion mobil bea cukai, DS Berperan berteriak dan mendorong pintu belakang mobil petugas Bea cukai, KH Berperan melakukan pemukulan terhadap salah satu petugas Bea cukai, MS berperan melempar kaca mobil bea cukai menggunakan batu.
"Sedangkan tersangka ABD Berperan berteriak mengatakan hajar hajar hajar sambil memukul kaca mobil," papar Kapolresta.
Adapuan barang bukti yang berhasil diamankan sambung Kapolresta, yaitu 1 unit mobil dinas milik Bea Cukai, 1 Unit Mobil petugas Bea Cukai dan satu mobil jenis Mitshubishi Expander diduga membawa barang ilegal, 3 unit kendaraan yang digunakan dalam aksi pengerusakan dan penyerangan, 3 buah batu yang digunakan merusak kendaraan, satu buah spion Mobil, hasil Visum Et Repertum.
"Hingga kini, Polresta Pekanbaru masih memburu 6 pelaku lainnya yang sudah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang Atau DPO," ungkap Kapolresta.
Kapolresat juga menyampaikan berdaarkan keterangan pelaku ini, masih ada lagi enam orang pelaku yang melakukan perbuatan yang sama di TKP, bersama-sama melakukan perusakan dan penyerangan.
"Kedelapan tersangka dikenakan pasal 170 ayat 2 ke 2 Tentang pengerusakan barang atau orang secara bersama-sama dan pasal 213 dan atau pasal 212 Tentang Melawan pejabat yang sedang menjalankan tugas. Kedelapan tersangka terancam hukuman 9 Tahun penjara," ujarnya.
Kapolresta Pekanbaru Berkomitmen akan menindak siapa saja yang melakukan tindakan premanisme di Kota Pekanbaru. "Kami berkomitmen tidak akan memberikan ruang kepada para pelaku yang melakukan tindakan premanisme, membuat rusuh dan membuat rusak kenyamanan dan ketentraman masyarakat Kota Pekanbaru", tegas Kapolresta.***
Komentar Via Facebook :