Sekda Siak Ikuti Rakor Supervisi Pencegahan Korupsi yang Ditaja KPK secara Virtual

Sekretaris Daerah Kabupaten Siak Drs. H. Arfan Usman, M. Pd mengikuti Rakor Supervisi Pencegahan Korupsi Terkait Sertifikasi Aset Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) di Riau. Rakor tersebut ditaja oleh BPK RI secara virtual yang diikuti oleh Kabupaten/Kota Se-provinsi Riau.
SIAK - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menyelenggarakan Rapat Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi terkait Sertikasi Aset dan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) di Provinsi Riau secara virtual, Kamis (8/4/2021).
Sekda Siak Arfan Usman bersama Pemerintah Daerah lainnya di Riau juga mengikuti Rakor tersebut Dalam kesempatan itu, Arfan menyampaikan data sertikasi aset tanah milik Kabupaten Siak tahun 2021 telah terdata oleh BPK, antara lain aset tanah sebanyak 2.362 persil, diantaranya 220 persil sudah bersertikat.
"Tahun 2021 ini Pemda menargetkan sebanyak 714 persil sudah bersertikat," kata Arfan di Siak Live Room kantor Bupati Siak, Kamis (8/4/2021).
Selanjutnya, kata Arfan, yang masih dalam proses sebanyak 45 persil. Dengan rincian, 13 persil sudah selesai namun masih di kantor BPN Siak. 20 persil masih melengkapi alas hak asli atau surat keterangan Penghulu Kampung, untuk dilanjutkan ke pendaftaran pemeriksaan tanah ke kantor BPN Siak. Dan 12 persil masih melengkapi surat keterangan Penghulu Kampung, untuk dilakukan pengukuran ke kantor BPN Siak.
Arfan menjabarkan, bahwa anggaran untuk sertikasi tanah tahun 2021 pada APBD Kab Siak sebesar Rp. 464.757.000, ini untuk 140 persil. Dan anggaran untuk sertikasi tanah tahun 2021 pada APBD Perubahan sebesar Rp. 1.516.160.000, direncanakan untuk 574 persil bidang tanah.
Kemudian verikasi dan survey oleh tim survei internal Pemkab Siak sebanyak 87 persil yang sudah selesai. "Perda PSU masih dalam proses di bagian Hukum dan saat ini kami sedang membentuk tim verikasi," ucapnya.
Arfan mengungkapkan, di Kabupaten Siak Pengembang perumahan masih sangat minim, hanya berjumlah 51 pengembang saja dan ada 3 penyerahan PSU ke Pemkab Siak yang masih dalam proses.
"Target tahun 2022 dan 2023 sebanyak 714 persil. BPK Menargetkan untuk sertikasi ini bisa selesai terdata secara keseluruhan pada tahun 2024," kata Arfan dalam Rakor yang diikuti oleh Kakanwil BPN, Sekda se-provinsi Riau, Inspektur Kabupaten/Kota se provinsi Riau dan Kepala Kantor Pertanahan se Riau. ***
Komentar Via Facebook :