Bawa Sabu Dalam Tas, Pemuda Jalan Durian Diamankan Polisi

Tersangka TS alias Teguh (22), pelaku penyalagunaan Narkotika jenis sabu saat diamankan di Mapolsek Bukit Raya Kota Pekanbaru, Senin (01/03/2021) malam.
Pekanbaru, Oketimes.com - Bawa sabu dalam tas, seorang pemuda warga Jalan Pepaya Gg Pemilu Kecamatan Sukajadi, diangkut Team Opsnal Unit Reskrim Polsek Bukit Raya, Senin, (01/03/21) malam.
Pelaku diketahui berinisial TS alias Teguh (22), warga Jalan Pepaya Gg Pemilu Sukajadi Kota Pekanbaru. Dari tangan tersangka, didapati satu paket plastik berukuran sedang diduga Narkotika jenis sabu.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol. H. Nandang Mu'min Wijaya, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Bukit Raya AKP Arri Prasetyo, S.H M.H, membenarkan adanya penangkapan seorang pelaku penyalagunaan Narkotika jenis sabu berinisial TS alias Teguh (22), yang dilakukan Team Opsnal Polsek Bukit Raya pada Senin (01/03/21) malam di Jalan Durian Kecamatan Sukajadi Kota Pekanbaru.
Dijelaskan Kapolsek, sebelum tersangka TS diamankan, Team Opsnal Polsek Bukit Raya, mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa di Jalan Durian Kecamatan Sukajadi Kota Pekanbaru, sering terjadi penyalagunaan Narkotika jenis sabu.
Guna menindaklanjut informasi tersebut lanjut Kapolsek, melalui Kanit Reskrim Iptu Abdul Halim SE, anggota Opsnal Polsek Bukit Raya yang dipimpin langsung oleh Panit Reskrim Ipda Hasyrial langsung menuju ke lokasi tempat kejadian (TKP).
Setibanya di lokasi Jalan Durian sambung Kapolsek, Team Opsnal langsun mengamankan dan menggeledah tersangka inisial TS alias Teguh (22) pada Senin malam itu.
"Team opsnal menggeledah tas warna coklat tersangka TS alias Teguh dan didapati satu paket berukuran sedang Narkotika jenis sabu.
Merasa cukup bukti atas perbuatan pelaku, Team Opsnal Unit Reskrim Polsek Bukit Raya, langsung menggelandang tersangka TS alias Teguh dan barang bukti Narkotika jenis sabu ke Mapolsek Bukit Raya, guna dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
"Terhadap tersangka TS alias Teguh, akan dipersangkakan Pasal 112 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," pungkas Kapolsek Bukit Raya meyakinkan.***
Komentar Via Facebook :