Berboncengan Tanpa Nopol Didepan Petugas, Dua Pemuda Ini Kedapan Bawa Sabu

Tersangka S dan HS bersama barang bukti sabu saat diamankan di Mapolsek Serbelawan Satwil Polres Simalungun, Minggu (7/2/2021).

SIMALUNGUN, Oketimes.com - Berboncengan sepeda motor tanpa memasang plat Nopol di depan petugas, dua warga Dolok Kataran, Nagori Dolok Kataran, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, terpaksa harus berurusan dengan petugas Polsek Serbelawan Satwil Polres Simalungun, Minggu (7/2/2021).

 

Usut punya usut, ternyata kedua pria berinisial S dan HS, kedapatan membawa sabu paket kecil saat dilakukan pemeriksaan di Jalan Perkebunan PTPN IV, Dolok Ilir, Nagori Bandar Selamat, Kecamatan Dolok Batu Nanggar.

 

Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo melalui Kasubbag Humas Polres Simalungun AKP Lukman Sembiring, membenarkan adanya penangkapan dua pelaku tindak pidana penyalagunaan narkotika jenis sabu yang dilakukan Polsek Serbelawan Satwil Polres Simalungun, Minggu (7/2/2021).

Diterangkan Lukman, kedua terduga ditangkap terkait kasus narkotika, dimana tersangka S dan SH, ditangkap petugas saat sedang berboncengan dengan mengendarai sepeda motor Supra X tanpa nomor polisi.

Masih kata Lukman, dari tangan kiri S, ditemukan satu plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu yang diperkirakan beratanya 0,22 gram.

Sedangkan dari keterangan keduanya, barang haram itu, dibeli dari seseorang bernama Golap di Sumber Sari. "Dibeli dengan harga Rp 150 ribu," lanjutnya.

Merasa cukup bukti, kedua pelaku beserta barang bukti sabu dan sepeda motor digelandang ke ruang Sat Resnarkoba Polres Simalungun, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Sementara itu, kita akan melakukan pendalaman lebih lanjut," pungkas AKP Lukman meyakinkan.***


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait