Lagi `Fly`, Polres Simalungun Amankan Pelajar dan Pemuda Nyabu di Kamar Wisma

Tersangka AL (17) dan OSD alias Oki (31) berikut barang bukti sabu saat diamankan di Mapores Simalungun, Senin (1/2/2021).
Simalungun, Oketimes.com - Asyik isap sabu saat "Fly" di salah satu kamar Wisma Jahra Jahri Huta Latosan, seorang pelajar berinisial AL (17) dan Pemuda berinisial OSD alias Oki (31), warga Nagori Gunung Bayu, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, diamankan Polisi pada Senin (1/2/2021) malam.
Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo, SIK melalui Kasubbag Humas AKP Lukman Hakim Sembiring, SH saat dikonfirmasi, Selasa (2/2/2021) sore mengatakan penangkapan kedua pelaku berawal adanya informasi masyarakat melalui Aplikasi Horas Paten Polres Simalungun bahwa di Wisma Jahra Jahri sering terjadi penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Setelah dilakukan penyelidikan lanjut AKP AKP Lukman Hakim Sembiring, Tim Opsnal Resnarkoba Polres Simalungun yang dipimpin Kanit Idik I Iptu Dwi Ivan Siregar, menggerebek salah satu kamar di Wisma Jahra Jahri dan ditemukan kedua pelaku pada Senin (1/2/2021) malam sekitar pukul 21.00 WIB.
Ketika digeledah, petugas ditemukan barang bukti 1 bungkus plastik klip transparan berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor atau bruto 0,95 Gram.
Tidak sampai disitu, petugas juga menemukan 1 bungkus plastik klip sedang didalamnya berisi 20 plastik klip kecil kosong, 3 unit HaPe masing-masing merk Nokia, Realmi dan Vivo warna hitam, satu set bong atau alat hisap sabu dan sebuah kaca pirex berisi bakaran sabu dengan bruto 1,55 gram.
Saat diinterogasi, kedua pelaku mengaku pemilik seluruh barang bukti diperoleh dari seorang laki laki di Kampung Mangke, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara.
Mendengar pengakuan pelaku, Kanit Idik I IPTU Dwi Ivan Siregar, memperintahkan Tim Opsnal memboyong kedua pelaku dan barang bukti ke ruangan penyidikan Satres Narkoba Polres Simalungun.
"Kini kedua pelaku sudah diamankan di Mapolres Simalungun, guna dilakukan pengembangan dan proses sidik sesuai prosedur hukum yang berlaku," pungakas AKP Lukman Hakim Sembiring.***
Komentar Via Facebook :