Dalami Korupsi Proyek Jalan Lingkar Barat Duri
KPK Geledah Kantor PT Arta Niaga Nusantara di Surabaya

ILustrasi penyidik KPK Geledah Kantor
JAKARTA, Oketimes.com - Dalami penyidikan dugaan korupsi pembangunan Jalan Lingkar Barat Duri Bengkalis TA 2013-2015, Tim penyidik KPK melakukan penggeledahan Kantor PT Arta Niaga Nusantara, Rabu (6/1/2021) di Surabaya.
"PT ANN adalah pemenang tender salah satu proyek multi years pembangunan jalan di Bengkalis, Riau," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, SH MH dalam keterangan tertulisnya yang diterima oketimes.com Rabu sore.
Dikatakan Ali Fikri, dari hasil penggeledahan tersebut, tim penyidik KPK berhasil mengamankan sejumlah dokumen terkait dengan keuangan perusahaan dan dokumen lain yang akan segera dilakukan analisa dan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara ini.
"Perkara itu, terkait dugaan korupsi pembangunan jalan lingkar Barat Duri Bengkalis TA 2013-2015 untuk tersangka HS dkk," pungkas Ali Fikri.
Seperti diberitakan, penyidik KPK, sempat memanggil dua petinggi PT. Arta Niaga Nusantara, guna dimintai kesaksiannya Rabu (16/12/2020) di Jakarta Selatan.
"Pemeriksaan dilakukan untuk tersangka MNS TPK dalam proyek pembangunan Jalan lingkar Barat duri Multi Years di Kab. Bengkalis Riau TA 2013 s/d TA 2015, di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jalan Kuningan Persada Kav. 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," kata Jubri Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya yang diterima oketimes.com saat itu.
Kedua petinggi dari PT. Arta Niaga Nusantara itu, dimintai kesaksiannya terkait proyek pembangunan Jalan lingkar Barat Duri Multi Years di Kab. Bengkalis Riau TA 2013 s/d TA 2015 untuk tersangka MNS, yakni berinisial HS (Handoko Setiono_red) selaku Komisaris PT. Arta Niaga Nusantara (PT. ANN).
Selanjutnya, berinisial MB (Melia Boentaran_red) selaku direktur PT Arta Niaga Nusantara. "Mereka saat ini tengah dimintai penyidik KPK kesaksiannya proyek pembangunan Jalan lingkar Barat Duri multi years di Kab. Bengkalis Riau TA 2013 s/d TA 2015 untuk tersangka MNS," pungkas Ali Fikri.
Terkait perkara tersebut, KPK telah menetapkan 10 tersangka dalam penyidikan TPK Pembangunan Jalan Lingkar Barat Duri Bengkalis TA 2013-2015.
Kesepuluh tersangka dalam perkara itu, yakni M. Nasir, Handoko Setiono, Melia Boentaran, Tirtha Adhi Kazmi, I Ketut Surbawa, Petrus Edy Susanto, Didiet Hadianto, Firjan Taufa, Victor Sitorus, Suryadi Halim alias Tando.***
Komentar Via Facebook :