Pengikut MRS Todong Senpi dan Sajam ke Anggota Polri di Tol Japek

Foto inset: Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran didampingi Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman saat menggelar konferensi pers pengungkapan aksi teror petugas diduga kelompok massa MRS dan barang bukti sajam dan senpi saat diamankan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/12/2020).

JAKARTA, Oketimes.com - Kepolisian Daerah Metro Jaya rencananya akan memeriksa MRS hari ini, Senin (07/12/20200, pasca panggilan kedua dilayangkan pekan lalu.

Merespons rencana pemeriksaan MRS, sebelumnya beredar di media sosial bahwa pengikut MRS akan datang dalam jumlah besar, untuk mengawal proses pemeriksaan MRS di Polda Metro Jaya.

Tidak tinggal diam, polisi melakukan penyelidikan terhadap identitas penyebar pesan kepada pengikut MRS, yang tak disangka anggota Polda Metro Jaya mendapat serangan dalam proses penyidikan, yaitu penodongan senjata api dan senjata tajam dari pengikut MRS di Tol Jakarta-Cikampek dini hari tadi.

"Ya benar, anggota yang menjadi korban akan membuat laporan polisi," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menanggapi penyerangan terhadap polisi oleh pengikut MRS, dalam siaran pers pada Senin, 7 Desember 2020.

Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan kronologis kejadian sesuai keterangan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Fadil Imran, yakni peristiwa penyerangan terjadi pada pukul 00.30 WIB di KM 50 Tol Japek.

Saat itu lanjut Irjen Argo, mobil anggota Polda Metro Jaya tengah mengkuti kendaraan pengikut MRS, tiba-tiba mobil anggota Polda Metro Jaya dipepet dan di setop dua kendaraan pengikut MRS. Ketika itulah erjadi penodongan senpi dan sajam berupa samurai dan celurit ke arah anggota oleh pengikut MRS.

Petugas yang merasa keselamatan jiwanya terancam, langsung mengambil tindakan tegas terukur dan 6 (enam) orang pengikut MRS meninggal dunia, sementara 4 lainnya melarikan diri.

Dalam kasus ini sebut Argo, petugas mengalami kerugian materil berupa rusaknya kendaraan yang ditabrak pelaku dan adanya bekas tembakan senpi pelaku di TKP.

Atas adanya kejadian tersebut, Kapolda Metro Jaya berpesan kepada MRS, untuk mematuhi hukum yang berlaku, dalam hal ini memenuhi panggilan penyidik dalam rangka penyidikan.

Kapolda Metro Jaya juga memegaskan bahwa petugas akan mengambil langkah sesuai KUHAP, jika MRS tak mengindahkan panggilan kedua.

Kapolda juga berpesan kepada HRS dan pengikutnya, untuk tidak menghalang-halangi proses penyidikan,  karena perbuatan tersebut juga ada ancaman pidananya.

Terkait kaburnya 4 pengikut MRS yang turut menyerang anggota Polda Metro Jaya dini hari tadi, Kadiv Humas Irjen Pol Argo Yuwono menyampaikan Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo akan membantu pengejaran 4 orang tersebut.

"Kabareskrim menyampaikan bahwa Bareskrim akan memback-up Polda Metro Jaya, mencari 4 pelaku lainnya yang melarikan diri sampai ketemu," tandas Irjen Pol Argo Yuwono.***


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait