Ancam Kebebasan Berpendapat, Polisi Tangkap Ketua dan Anggota FPI Kota Pekanbaru

Husni Thamrin, Ketua Front Pembela Islam (FPI) Kota Pekanbaru bersama anggotanya M Nur Fajril saat diamankan Polresta Pekanbaru, Selasa (24/11/2020).

PEKANBARU, Oketimes.com - Husni Thamrin, Ketua Front Pembela Islam (FPI) Kota Pekanbaru bersama anggotanya M Nur Fajril, diperiksa Penyidik Satreskrim Polresta Pekanbaru, Selasa (24/11/2020).

Husni Thamrin dijemput Petugas pada selasa subuh, pukul 04.00 WIB dan langsung dibawa ke Mapolresta Pekanbaru. Ia diperiksa akibat membubarkan secara paksa Deklarasi 45 Elemen Organisasi Kemasyarakatan yang menolak kedatangan Rizieq Shihab ke Pekanbaru, pada Senin (23/11/2020).

"FPI membubarkan secara paksa deklarasi 45 elemen organisasi kemasyarakat serta tokoh-tokoh masyarakat menolak kedatangan HRS ke Pekanbaru. Pembubaran dilakukan mereka dengan cara merampas hak-hak warga negara untuk berpendapat dan berkumpul di muka umum," kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, S.I.K., M.H. pada Selasa (24/11/2020) di Pekanbaru.

Nandang menjelaskan, Deklarasi 45 elemen ormas dan tokoh tersebut sudah mengantongi izin di masa pandemi. Mulai dari ijin rekomendasi Satgas COVID-19, Surat Tanda Pemberitahuan (STP) Deklarasi serta memberitahu Polisi untuk pengamanan kegiatan

"Pembubaran dilakukan FPI ini jelas-jelas melanggar undang-undang. Setiap warga negara berhak dan bebas bersuara dan berpendapat di muka umum. FPI malah membubarkan deklarasi," papar Alumni Akpol 1997 tersebut.

Sebagaimana diketahui, pada Senin sebelumnya (23/11/2020), sebanyak 45 Organisasi kemasyarakatan (Ormas), Organisasi kepemudaan (OKP), Organisasi Keagamaan seperti MUI Kota Pekanbaru, PWNU, Pemuda Pancasila, beberapa organigasi lintas agama dari Kristen, Katolik, Kong Hu Cu serta Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Riau melakukan aksi demonstrasi di gerbang kantor Gubernur Riau.
Mereka menyatakan menolak kehadiran Rizieq Shihab datang di Bumi Lancang Kuning dan menyatakan dukungan terhadap tindakan tegas prajurit TNI-Polri terhadap orang atau kelompok radikal yang akan memecahbelah persatuan dan kesatuan bangsa.

Secara tegas menolak rencana kedatangan Rizieq Shihab dan kawan kawan, karena yang bersangkutan akan membawa paham radikalisme.

Diujung aksi tersebut nyaris terjadi kericuhan saat beberapa orang dari FPI Kota Pekanbaru, membuat gaduh dengan merebut pengeras suara dan berusaha mengambilalih panggung.***

 


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait