Ketua Komisi II DPRD Siak Kecewa Dengan PT DSI Terkait Sengketa Lahan Masyarakat di Mempura

Ketua Komisi II DPRD Siak, Sujarwo

Siak, Oketimes.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Siak kecewa terhadap PT Duta Swakarya Indah (DSI) terkait sengketa lahan milik masyarakat di Kecamatan Mempura, Kabupaten Siak, Riau.

"Pihak perusahaan kurang menghargai upaya kita untuk menyelesaikan persoalan sengketa lahan tersebut," sebut Ketua Komisi II DPRD Siak Sujarwo SM kepada Wartawan.

Dikatakan Sujarwo, terkait persoalan tersebut terbukti baru-baru ini PT DSI mengadukan masyarakat ke Polda Riau.

"Tak semestinya PT DSI melaporkan masyarakat, seharusnya PT DSI menghargai apa yang kita upayakan dengan tidak melakukan sesuatu yang membuat kondisi kurang baik," kata Anggota DPRD dari Fraksi PAN ini.

Padahal sambungnya, semestinya di masa Covid-19 ini kita menunda sementara waktu untuk melakukan pengukuran lahan yang sedang bersengketa, bukan malah melaporkan masyarakat," kesal Sujarwo.

Sebenarnya surat untuk jadwal pengukuran ulang lahan tersebut sudah kami kirimkan kepada perusahaan kemarin, intinya langkah ini kami ambil agar permasalahan sengketa lahan dengan masyarakat bisa segera teratasi.

"Namun hal ini tertunda akibat Covid-19, karena kita tau masyarakat sangat mengharapkan permasalahan lahan ini bisa segera menemui titik terang," papar Sujarwo.

Dikatakannya lagi, kita juga tidak melihat PT DSI memberi kontribusi terkait penanganan Covid-19, "Boro-boro membantu rakyat, malah melaporkan masyarakat," ujarnya.***


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait