Bendera PDIP Dibakar, Megawati Keluarkan Surat Perintah Siaga

Megawati Soekarnoputri, Ketum PDIP

Jakarta, Oketimes.com - Sehari usai pembakaran bendera PDIP oleh sekelompok massa saat demo pada Rabu, 24 Juni 2020 lalu di depan Gedung DPR, Ketua Umum DPP PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri, mengeluarkan surat perintah harian kepada seluruh kadernya di Indonesia.

Surat tersebut ditanda tangani oleh Megawati Soekarnoputri pada Kamis, 25 Juni 2020, yang isinya meminta kader PDIP seluruh Indonesia siap siaga, namun tetap mengedepankan proses hukum atas kasus tersebut.

"Ya benar, ibu ketua umum mengeluarkan surat perintah harian," kata Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam keterangan pers nya pada Kamis (25/6/2020).

Hasto menegaskan, sejak awal PDI Perjuangan selalu mengedepankan dialog dan pentingnya persatuan dan kesatuan bangsa.

"Bung Karno, selalu mendambakan dan memperjuangkan Persatuan dan Kesatuan Bangsa, demikian halnya kami. Semua persoalan bisa diselesaikan dengan musyawarah," tegas Hasto dalam siaran persnya itu.

Meski begitu lanjut Hasto, PDIP akan menempuh jalur hukum atas peristiwa pembakaran bendera tersebut. Bahkan DPC PDIP Jakarta Timur, tengah menggelar Long March ke Polres Jakarta Timur pada hari ini, untuk menuntut pengusutan pembakaran bendera PDIP saat menggelar demo oleh massa PA 212 dan kawan-kawan.

"PDI Perjuangan dengan tegas menempuh jalan hukum," tegas Hasto kembali.

Sementara itu, Juru bicara PA 212, Haikal Hassan, mengaku sama sekali tak melihat ada aksi pembakaran bendera PDIP tersebut dan mengaku pihaknya akan mengusut jika ada pelaku pembakaran.

"Kan lagi diusut juga, takutnya ada penyusup yang suka adu domba," kata Haikal ketika saat di konfirmasi pada Kamis (25/6/2020) seperti dilansir dari detikcom.

Berikut ini isi lengkap surat perintah Ketua Umum DPP PDIP tersebut:

SURAT PERINTAH HARIAN
KETUA UMUM PDI PERJUANGAN

Merdeka!!!

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan adalah partai yang sah dan dibangun melalui sejarah panjang serta berakar kuat pada sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia, melalui Partai Nasional Indonesia yang didirikan oleh Bung Karno pada tanggal 4 Juli 1927.

PDI Perjuangan juga memiliki sejarah panjang di dalam memperjuangkan hak demokrasi rakyat, meskipun membawa konsekuensi dikuyo-kuyo, dipecah belah, dan puncaknya penyerangan kantor partai pada tanggal 27 Juli 1996.

Meski pun demikian dalam perjalanannya, PDI Perjuangan tetap dan selalu akan menempuh jalan hukum. PDI Perjuangan akan terus mengobarkan elang perjuangan bagi dedikasi partai untuk rakyat, bangsa, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Atas dasar hal tersebut, sebagai Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan saya tegaskan bahwa PDI Perjuangan tidak pernah memiliki keinginan untuk memecah belah bangsa, sebab kita adalah pengikut Bung Karno yang menempatkan Pancasila sebagai suluh perjuangan bangsa.

Terus rapatkan barisan!

Tempuhlah jalan hukum, perkuat persatuan dengan rakyat, karena rakyatlah cakrawati Partai.

Sekali Merdeka Tetap Merdeka!

Bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh!

Bendera selalu tegak!! Seluruh kader siap menjaganya!!!


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait