Duga Ancam Warga Lewat Medsos, Facebook Senopati Kandis Diadukan ke Ditreskrimsus Polda Riau

ILustrasi

Pekanbaru, Oketimes.com - Diduga mencemarkan nama baik dan sekaligus melakukan pengancaman terhadap seorang warga di media sosial, akun Facebook Senopati Kandis yang diduga kuat milik FE diadukan korban ke Ditreskrimsus Polda Riau.

Aduan itu disampaikan Dewa Napitulu selaku korban secara tertulis ke Ditreskrimsus Polda Riau pada Senin 9 Desember 2019 dan diterima oleh staf umum Ditreskrimsus Polda Riau, untuk diteruskan ke penyidik.

"Saya sudah melaporkan hal tersebut secara tertulis ke Ditreskrimsus Polda Riau pada 9 Desember 2019 lalu, dan kini tinggal menunggu proses penyidikan dari penyidik," kata Dewa Napitupuluh kepada Wartawan Rabu (26/02/2020) di Pekanbaru.

Disebutkan korban, dalam surat aduannya itu, dirinya merasa dirugikan dengan adanya postingan akun Senopati Kandis yang diduga kuat milik FE untuk mengancam dirinya dalam postingan tersebut.

"Dia (FE_red) mengancam saya dengan kalimat, Congkelkan matanya, letakkan disitu, biar tau dia," beber Dewa kepada awak media di Pekanbaru.

Aduan tersebut lanjut korban, terkait kasus indikasi yang mencemarkan dan mengancam dirinya ke Ditreskrimsus Polda Riau, dengan dugaan pelanggaran UU No. 11 tahun 2008 Tentang ITE.

Dewa juga menyebutkan terakait permasalahan ini pihaknya sudah pernah untuk melakun perundingan damai secara kekeluargaan dengan FE, lewat perantara rekan sejawatnya yang lain.

Namun lanjut Dewa, tanggapan FE tidak bersedia untuk meminta maaf, malahan respon FE disebut terkesan meremehkan permasalahan itu.

"Sebagai rekan, saya sudah coba untuk menyampaikan pesan perdamaian kepada dia (FE_red), namun sepertinya dia tidak peduli akan masalah ini," ulas Dewa.

Menurut korban, dengan menempuh jalur hukum mungkin salah satunya jalan terbaik untuk menyelesaikan perselisihan tersebut, karena secara persuasif tidak menemui titik temu.

"Yang pasti saya sudah coba untuk mengajak untuk duduk bersama, tetapi dia tidak ada itikat baik. Ya sudah, biarlah hukum saja yang bicara," tukas Dewa.*** (rilis)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :