Dinkes Rohul Cabut Status KLB DBD
Ilustrasi
Rokan Hulu, oketimes.com - Terkait status KLB DBD, Pemkab Rokan Hulu melalui Dinas Kesehatan secara resmi, Selasa (7/3/2017) mencabut status Kejadian Luar Biasa (KLB) penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) tingkat Kabupaten Rohul tahun 2017.
Pencabutan status KLB DBD tingkat Kabupaten Rohul tersebut, berdasarkan terbitnya Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Rohul Nomor: Dinkes/SK/2017/06, tertanggal 7 Maret 2017.
Kepala Dinkes Rohul drg Grifino Dahlihardy, Rabu (8/3/2017) membenarkan telah mencabut status KLB penyakit DBD tingkat Kabupaten Rohul yang sebelumnya telah ditetapkan Pemerintah Kabupaten Rohul.
Pencabutan status KLB DBD sehubungabn dengan perkembangan kasus DBD di Rohul sejak minggu ke-9 atau hingga 3 Maret 2017 telah menunjukkan penurunan jumlah kasus DBD di Kabupaten Rohul.
Menurutnya, terjadinya penurunan kasus DBD tidak terlepas adanya komitmen bersama Pemkab Rohul melalui instansi kesehatan berserta lintas sektoral terkait dan masyarakat desa di Rohul yang telah melaksanakan kegiatan penanggulangan dengan cepat, baik melalui penyuluhan, pemberantasan sarang nyamuk (PSN), fogging dan pemberian bubuk abate serta membersihkan lingkungan tempat tinggal dengan melaksanakan gotong royong.
"Kita telah mencabut status KLB penyakit DBD di Rohul sesuai SK Kepala Dinas Kesehatan Rohul No: 266 tahun 2007 yang telah diterbitkan sebelumnya," ujarnya.
Dengan telah dicabutnya status KLB penyakit DBD Rohul, Grifino mengharapkan Kepala Puskesmas se Rokan Hulu untuk tetap melakukan kewaspadaan dini terhadap penyakit tersebut.
Dia menyebutkan, berdasarkan data jumlah kasus DBD di Kabupaten Rohul terhitung 1 Februari hingga 3 Maret 2017 totalnya 224 kasus yang tersebar di 14 kecamatan, kecuali Kecamatan Kepenuhan dan Bonai Daruusalam.
Dari 224 kasus DBD di Rohul, kasus yang terbanyak yakni di Kecamatan Rambah Hilir sebanyak 53 kasus, Rambah sebanyak 40 kasus, Tambusai 17 kasus, Ujung Batu 14 kasus, Bangun Purba dan Kecamatan Tandun masing-masing 13 kasus dan kecamatan lainnya.
Grifino menghimbau kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Rohul, pencegahan dan penanggulangan wabah DBD dengan cara pola hidup yang sehat.
Dengan memperhatikan kebersihan perkarangan di lingkungan tempat tinggal. Karena lingkungan yang bersih, terhindar dari berbagai penyakit. Tempat perindukan nyamuk Aedes Aegypty antara lain Drum, Ban Bekas, kaleng kosong yang menampung air saat terjadinya hujan, harus dibersihkan oleh masyarakat
Dengan melakukan gerakan 3M plus, tambahnya dapat mencegah wabah DBD, dengan kegiatan menguras, mengubur dan menutup menghindari gigitan nyamuk dan kebersihan lingkungan tempat tinggal masyarakat.***
Komentar Via Facebook :