Kabupaten Pelalawan Tunggu Rekom Kejati Riau Soal Kawasan Teknopark Langgam

Bupati Pelalawan, HM Harris melakukan ekspose kawasan tekhnopark di Kantor Kejaksaan Tinggi Riau, Senin (17/10/2016).

Pekanbaru, Oketimes.com - Bupati Pelalawan, HM Harris melakukan ekspose kawasan tekhnopark bersama Kajati Riau, Uung Abdul Syakur SH, MH dan jajarannya antara lain Aspidsus, Asintel, Asbin, jajaran Asdatun, jajaran Aspidum, Plh Kajari Kabupaten Pelalawan dan Kasi Intel Kejari. Turut hadir Kepala BPN Pelalawan dan Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah XIX Pekanbaru di Kantor Kejaksaan Tinggi Riau, Senin(17/10/2016)

Usai ekspose kawasan Teknopark Langgam, Pemkab Pelalawan menunggu dua rekomendasi yakni Legal Opinion(pendapat hukum) dan Legal Asistensi (pendapat Pendampingan) hasil dari expose yang dilakukan Pemkab. Namun sebelum Kejati Riau mengeluarkan rekomendasi, Pemkab Pelalawan akan mempersiapkan pendapat hukum dari Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D).

Kepala Bappeda Pelalawan kepada riaueditor via selulernya menyebutkan, ekspose kawasan Teknopark sudah dilakukan dan saat ini Pemkab Pelalawan menunggu hasil rekomendasi pihak Kejati Riau.

"Kita belum bisa banyak berkomentar, intinya kita melakukan expose kawasan teknopark, dan kita akan mempersiapkan pendapat hukum TP4D. Jadi kita tunggu saja hasil rekomendasi dari Kejati Riau," paparnya.

Disinggung soal adanya opsi untuk melakukan pembayaran penyelesaian kawasan teknopark melalui dana Bansos?, Kepala Bappeda tetap menyatakan menunggu hasil rekomendasi dari Kejati. "Lebih baik kita tunggu hasil rekomendasi dari pihak Kejati Riau," tukasnya.

Turut mendampingi Bupati HM Harris, asisten I Zulhelmi, Kepala Inspektorat Edi Suryandi, Kepala Bappeda Ir M Syahrul Syarif MSi, Kabag Tapem Novri Wahyudi, Kabag Keuangan Hanafie SSos, Kadishutbun Hambali, Kadis PU Hasan Tua Tanjung dan didampingi Kepala BPN Pelalawan. (zoel)



Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait