Karyawan Nyambi Sabu Ditangkap
Pelaku saat diamankan Polsek Tualang, Polres Siak di Jalan Pipa Caltex/BTN Cendrawasih, tepatnya di Cafe milik Membot di Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Riau, Selasa (04/10/2016) dini hari, sekitar pukul 02.30 WIB.
Siak, Oketimes.com - Seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu dibekuk Tim Opsnal Polsek Tualang, Polres Siak di Jalan Pipa Caltex/BTN Cendrawasih, tepatnya di Cafe milik Membot di Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Riau, Selasa (04/10/2016) dini hari, sekitar pukul 02.30 WIB.
Penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa, 1 paket sabu disimpan dalam kotak bungkus rokok Gudang Garam, 1 paket kecil disimpan dalam lemari kamar, 6 paket kecil plastik kosong pembungkus sabu, 1 buah kaca pirex, 1 buah alat takar sabu, 1 kaleng rokok Sampoerna warna merah, pipet, bong hisap dari kaca/botol parfum, hendphone Samsung lipat dan sepeda motor Suzuki Satria FU warna hitam Nopol BM 2572 YX.
"Barang bukti yang berhasil kita amankan berupa sabu yang ada di tubuh pelaku dan penggeledahan yang dilakukan di rumahnya di Jalan Pipa Caltex Gang Mekar Sari, Kelurahan Perawang, Kecamatan Tualang," kata Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo Sik MM, Selasa siang.
Penangkapan bandar sabu bernama Retnu Abima Saputra alias Abim (20) itu, berawal dari informasi yang diterima polisi dari masyarakat yang menyebutkan akan adanya seorang pria yang akan betransaksi narkoba. Petugas kemudian melakukan penyelidikan lanjutan dan memantau aktivitas tersangka.
Dari hasil penyelidikan tersebut, petugas kepolisian kemudian merencanakan dan melakukan penggerebekan sehingga pelaku berhasil ditangkap.
Karyawan PT Nusarika Prima Engenering (PT NPE) tersebut tak bisa mengelak saat polisi menemukan paket sabu yang disimpan dalam bungkus rokok yang ada disakunya dan barang bukti sabu serta lainnya yang ditemukan saat penggeledahan dirumahnya.
Hasil penyelidikan, kepada petugas tersangka memgakui jika barang haram tersebut di belinya di wailayah Kubang Raya, Pekanbaru dari seorang pria berinisial R yang saat ini telah berstatus daftar pencarian orang (DPO).
"Kita masih melakukan pengembangan terhadap pelaku, untuk mengejar pemasoknya," tukas Guntur. (dzs)
Komentar Via Facebook :