Soal Tudingan Dewan, Nakes Siap Tempuh Jalur Hukum

Ilustrasi

Pekanbaru, Oketimes.com - Persoalan pembayaran uang jasa pelayanan kesehatan untuk 700 tenaga kesehatan di 19 puskesmas di Pekanbaru selama 3 tahun tidak diterima tenaga kesehatan sampai hari ini, tampaknya akan menimbulkan persoalan baru.

Hal ini menjadi perhatian serius bagi nakes pasca keluarnya statman dari Kadiskes Pekanbaru, Helda S Munir mengaku tidak benar pihaknya tidak membayarkan jasa tenaga kesehatan. Ia menjelaskan untuk tahun 2014 Diskes sudah membayarkan jasa nakes untuk 19 puskesmas hanya terkendala untuk satu puskesmas yakni sidomulyo rawat jalan karena ada keterlambatan.

Untuk tahun 2015, Diskes sudah membayarkan semua dan tahun 2016 ini. 20 puskesmas sudah bisa mencairkan minggu ini dengan syarat setelah melewati verifikasi melalui Kasubag Diskes Pekanbaru.

Helda menegaskan apa yang dituduhkan kepadanya tidak benar sama sekali.

Menyikapi jawaban Kadiskes terkait sudah dibayarkan 700 jasa tenaga kesehatan di Kota Pekanbaru, perwakilan 700 tenaga kesehatan (nakes) Puskesmas mengatakan Kadiskes tidak benar. Belum semua di Bayarkan.

"Kita baru terima jasa nakes selama 6 bulan yakni untuk April sampai Agustus, dan September 2016 saja yang sudah dibayarkan. Untuk yang sebelumnya, dari 2014-2015 belum dibayarkan," kata juru bicara untuk perwakilan 700 nakes Puskesmas se Kota Pekanbaru, yang minta namanya diinisialkan (M). M adalah salah satu fungsionaris di salah satu Puskesmas di Pekanbaru.

Untuk itu, M menegaskan kepada Kadiskes untuk dapat memenuhi hak-hak nakes ini. Jika tidak nakes mengancam akan menempuh jalur hukum.

"Kita siap tempuh jalur hukum, jika apa yang menjadi hak kami tidak dipenuhi. Namun sebelumnya pihak nakes ini akan melayangkan surat untuk dibawa kedalam hearing Komisi III," ungkapnya.
 
Dijelaskannya, November sampai Desember 2015, lalu Januari sampai Maret 2016 ditegaskannya belum dibayarkan.

"Dengan segala macam alasannya, ini belum dibayarkan. Tidak tahu kapan mau dibayarkannya," ungkapnya lagi.
 
Termasuk juga, yang belum dibayarkan itu, Jamkesda dari Januari 2014 belum dibayarkan. "Tetap belum," tegasnya.
 
Disebutkannya, uang yang dari BPJS itu, salah satunya Jamkesda. Jamkesda ini jaminannya dibayarkan oleh Pemerintah Kota. Pasien-pasien yang tidak mampu itukan dibayarkan oleh Pemko. "Kita melayani, nanti Dinas yang membayarkan ke kita. Dan ini belum dibayarkan. Oke ini dianggarkan Pemko," ujarnya.
 
Ditegaskan M, Jaminan kesehatan BPJS anggarannya dari uang negara tidak ada masuk cost angarannya ke Kota atau ke Provinsi. "Kan langsung ke rekening Puskesmas. Dan yang dicairkannya itu baru itu, yang lain belum. Kita ada bukti kok," ungkapnya lagi.
 
Kadiskes menyebutkan sudah dibayar, bagaimana menurut anda? Itulah pihaknya siap nanti membawakan bukti-buktinya untuk mementahkan statemen Kadis itu.

"Itu sengaja diciptakannya, untuk pembuktiannya bisa cek di Puskesmas. Pencairan dari Jumat kemarin sudah, dan beberapa yang mengambil kami fotocopy sebagai bukti dan ditandatangani, itu hanya April-sampai Agus, dan ada yang April sampai September. Jadi apa yang kami lakukan adalah untuk 700 nakes Puskesmas, dan apa yang pertanyakan dan kami tuntut ini supaya segera dicairkan, karena sudah lama," katanya.
 
Dikatanya juga, soal sistem pencairannya pun dipermasalahkan. Karena katanya harus menunggu Perwako, sementara Perwako sudah keluar. Dan Perwakonya banyak yang salah, Permenkes dilangkahi, Permendagri dilangkahi.

"Permendagri hanya comot sana, Perwako comot sana hanya berdasarkan kesepekatan beberapa kepala puskesmas yang pro ke dia aja. Perwako itu tidak boleh berdasarkan kesepakatan beberapa kepala Puskesmas, ada landasannya, Permendagri, Permenkes. Apalagi yang nandatangan pak Wali Kota, betapa malunya pak Wali kita lo," bebernya lagi.
 
Untuk itu, dikatakannya, pihaknya siap untuk menempuh jalur hukum. Dan pihaknya juga akan sampaikan surat untuk digelar hearing oleh DPRD Kota Pekanbaru. (eza)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait