Wacana Pemko Bangun Hotel Bintang Lima di Pasar Ramayana Ditentang Dewan

Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Ali Suseno Aln.

Pekanbaru, Oketimes.com - Rencana Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengalihkan Pembangunan Pasar Ramayana, eks terbakar beberapa waktu lalu dengan Hotel Bintang Lima, tampaknya menjadi masalah baru. Belum tuntas alokasi pedagang, kini muncul wacana baru pasar dialihkan menjadi hotel.

Kritikan ini, muncul dari Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Ali Suseno Aln yang mengecam niat Pemerintah dengan pembangunan Pasar Sukaramai untuk dijadikan hotel bintang lima.

"Wacana Pemko untuk membangun hotel, terkesan hal yang mengada-ada. Selain menyalahi aturan dan kesepakatan antara pengelola dengan para Pedagang. Saya kecam wacana ini," tegas Ali Suseno ketika dikonfirmasi di kantornya, Kamis (1/9/16)

Ali juga mengaku, jika ada isu atau wacana pemerintah untuk membangun hotel memang benar adanya, ini sudah tidak lagi sesuai dengan rencana awal.

"Jika memang wacana tersebut dilanjutkan, jelas kita sayangkan, dan jelas kita sangat tidak setuju," jelas Ali Suseno.

Ali juga mengingatkan kepada Pmerintah agar lebih sedikit memperhatikan nasib pedagang.

"Kita setuju jika banyak investor, dan tak ada niat kita menghalangi untuk berinfestasi ke Pekanbaru, namun tentu ada batas-batasnya. Ini menyangkut kelangsungan hidup ribuan masyarakat pedagang, jadi kita sangat tidak setuju kawasan itu dibangun hotel," bebernya.

Sebelumnya Ketua Tim Kajian Pemanfaatan Barang Milik Daerah, Azmi usai rapat bersama SKPD terkait, mengatakan, pihaknya membenarkan adanya rencana pembangunan hotel bintang lima di kawasan Plaza Sukaramai.

Bahkan dalam pertemuan bersama pedagang Pasar Plaza Sukaramai pada Selasa (30/8/16) kemarin, pihaknya menyebut rencana tersebut masih dalam pembahasan lebih lanjut.

Meski Azmi mengakui, baru mengetahui rencana pembangunan tersebut baru-baru ini. Namun wacana pembangunan tersebut, telah lama diajukan oleh pengelola Plaza Sukaramai. "Sebelum-sebelumnya tak ada wacana tersebut," singkat Azmi. (eza)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait