Korban Kekerasan Siska, Jadi Acuan DPRD Pelalawan Bahas dan Sahkan Ranperda PPA

H Abdullah, A.Md bersama Safrizal anggota DPRD Pelalawan saat melihat kondisi Siska bocah yang mengalami kekerasan ole bibibinya di RSUD Selasih, Kabupaten Pelalawa, Riau, Jumat (19/8/16) lalu.

Pelalawan, Oketimes.com - Fenomena kekerasan terhadap anak yang dialami Siska (8) siswi kelas III SD 009 Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawa, Riau, yang dilakukan keluarganya dari bibinya yang kini tengah diusut PPA Polres Pelalawan menjadi penegasan bagi DPRD Pelalawan untuk membahas dan mensahkan Ranperda Perlindungan Perempuan dan Anak.

"Dengan adanya kasus kekerasan Siska ini yang masih diusut oleh PPA Polres Pelalawan semakin menegaskan kami, agar Ranperda perlindungan perempuan dan anak yang telah diserahkan Pemkab ke DPRD untuk dapat segera dibahas dan disahkan," ujar H Abdullah AMd anggota DPRD Pelalawan dari partai PKS pada awak media, Minggu (22/8/2016).

Ia menilai kekerasan terhadap anak adalah prilaku sosial yang menyimpang dan tidak berkeprimanusiaan yang mesti dicegah. H Abdullah mengaku sangat miris melihat kondisi Siska ‎bocah yang hanya tinggal dengan ayahnya karena ibunya sudah meninggal dunia.

Menurut keterangan para tenaga medis, Siska tinggal bersama ayahnya di Jalan Cinta Damai. Namun sang ayah sering bekerja keluar daerah, makanya dititipkan ke bibi. Disitu dia mendapat kekerasan. Bayangkan pukulan yang dialami Siska sampai si anak gak bisa berdiri," sebut Abdullah saat menjenguk Siska bersama Safrizal anggota DPRD Pelalawan di RSUD Selasih, Jumat (19/8/16) lalu.

Dikatakan Abdullah, diharapkan juga dengan disahkannya Ranperda Perlindungan Perempuan dan Anak ini akan dapat menjadi perlindungan terhadap prilaku-prilaku yang salah yang diperlakukan kepada para perempuan dan anak di Kabupaten Pelalawan.

‎"Bahkan kita berharap Pelalawan menjadi salah satu kabupaten yang mendapatkan penobatan sebagai kabupaten layak anak," ujarnya.

Disinggung soal perlindungan perempuan, H Abdullah AMd menyampaikan ‎untuk perempuan sebagai perlindungan terhadap kekerasan pada perempuan seperti TKW, trafficking, dan memperkuat kelembagaan perempuan untuk menciptakan kegiatan-kegiatan positif yang membangun dan meningkatkan pemberdayaan perempuan di masyarakat.

DPRD akan sangat serius membahas dan mengesahkan Ranperda Perlindungan perempuan dan anak sehingga berbagai pihak tidak bisa dengan semena-mena mengabaikan atau menyepelekan hak-hak perempuan dan anak.

"Kita ingin Pelalawan menjadi ‎Kabupaten layak anak dan kelembagaan perempuan yang kuat  di masyarakat," tukasnya. (zoel)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait