Hanya 80 TKA Terdaftar Disdukcapil Pelalawan
Ilustrasi, TKA di Kabupaten Pelalan, Riau.
Pelalawan, Oketimes.com - Dari 97 Tenaga Kerja Asing (TKA) yang ada di Kabupaten Pelalawan, Riau, hanya berkisar 80 orang saja yang tercatat di Disdukcapil Pelalawan. Hal ini sesuai dengan pernyataan Kasi Mutasi Penduduk? Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pelalawan Suharjo saat dikonfirmasikan di ruanga kerjanya, Senin (8/8/2016).
Ia menyebutkan bahwa hanya 80 Warga Negara Asing (WNA) saja yang diurus perusahaan melalui pengurusan Surat Keterangan Izin Terbatas (Kitas) sebagai dasar dikeluarkannya Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT).
"Data yang masuk ke kami, WNA ada sekita 97 TKA termasuk keluarga. Tapi kalau ditanya yang diurus perusahaan atau tenaga kerja asingnya hanya kisaran 80 orang saja untuk mengurusan Kitas. SKTT tidak akan dikeluarkan kalau kitasnya tidak ada. Kitas itu ada yang sebulan, 3 bulan, 6 bulan atau setahun, tergantung laporan berapa lama keberadaan WNA tersebut. Kalau masa kitasnya habis harus kembali melapor untuk dicabut SKTTnya," papar Suarjo.
Diakui Suarjo bahwa dugaan masih banyaknya TKA yang ada persoalan seperti accident hingga meninggal dunia, SKTTnya tidak ada yang baru diurus perusahaan.
"Ada seperti itu, TKA tidak dilaporkan perusahaan, sudah itu TKAnya meninggal dunia, sehingga jika dipulangkan ke luar negeri harus ada SKTTnya, baru perusahaan sibuk mengurus. Padahal, itu bukan tanggungjawab kita lagi, karena hal tersebut saya duga masih banyak TKA di perusahaan yang belum lapor ke pemerintah setempat yakni ke Disdukcapil," ungkapnya.
Dikatakan Suarjo, perusahan - perusahaan harus mengetahui data kependudukan yang terintegrasi ke pusat. Karena, jika pencatatan Kitas expired (habis_red), lalu ada kejadian sampai meninggal dunia atau persoalan kepengurusan lainnya sementara datanya tidak ada. Jangan dianggap remeh, makanya mari ikuti aturan. Tenaga kerja asing yang masuk disuatu daerah harus wajib lapor, ini sudah ada ketetapannya dalam Undang-Undang," tegasnya. (zoel)
Komentar Via Facebook :