Guru SD di Inhu Dikenakan Pungutan MTQ

Ilustrasi

Rengat, Oketimes.com - Pekaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur`an (MTQ) di kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) ternyata melibatkan para guru Sekolah Dasar (SD) dalam pendanaannya, hal ini terungkap berdasarkan keterangan dari salah seorang Guru SD di Inhu, Senin (8/8/16).

Melalui pesan BBM yang dikirimkan oleh salah seorang guru SD di Rengat menanyakan, bahwa dana MTQ kabupaten Inhu itu berapa? Sehingga harus memungut dari guru untuk penyelenggaraannya.

"Untuj MTQ tahun ini masing-masing guru dipungut biaya Rp. 20 ribu untuk golongan 3 keatas, dan Rp. 10 ribu untuk golongan 2 kebawah", katanya.

Herannya, alasan pemungutan tersebut adalah karena dana tidak cukup, kalau memang tidak cukup seharusnya tidak usah di buat saja, kalaupun mau dilaksanakan juge minta jugalah dengan pegawai yang lain, jangan hanya kami yang guru SD ini saja yang di minta.

"Kita mendukung pelaksanaan MTQ di kabupaten Inhu ini, namun hal ini harusnya disesuaikan dengan kemampuan daerah", harapanya.

Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Administrasi Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Hj R Asmalia selaku penanggung jawab pelaksanaan MTQ Kabupaten Inhu ketika dijumpai diruang kerjanya, Senin (8/8/16) siang, membantah kalau pihaknya ada melakukan pungutan kepada para guru untuk dana MTQ.

"Saya tidak tau siapa yang melakukan punggutan tersebut, saya berani pastikan kita tidak ada melakukan pungutan", singkatnya. (ari)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait