Lagi Kepala BKAD Mangkir, Komisi II Anggap Tidak Hormati Lembaga
Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, T Azwendy Fajri.
Pekanbaru, Oketimes.com - Menyikapi krisis yang terjadi pada keuangan Pemerintah Kota (Pemko) dan mencari tahu dimana yang menjadi akar persoalannya, Komisi II memanggil Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pekanbaru, Alex Kurniawan untuk hearing bersama.
Namun hearing yang akan dilakukan Selasa (19/7) gagal karena BKAD mangkir dipanggil Komisi II terlebih tidak ada alasan ketidakhadirannya. Spontan ketidak hadiran BKAD membuat Komisi II meradang dan menganggap BKAD tidak menghormati lembaga DPRD Pekanbaru.
"Tentu saja ketidak hadiran kepala BPKAD kota Pekanbaru membuat saya kecewa apalagi ketidak hadiran tidak ada alasannya kepada kita. Ini sangat kita sayangkan," kata Azwendi ketika dikonfirmasi di kantornya, Selasa (19/7).
Azwendi menjelaskan dirinya selaku perwakilan rakyat kota Pekanbaru hanya ingin meminta penjelasan sejauh mana kondisi keuangan daerah, sebab selama ini banyak pembayaran wajib yang tertunda, baik untuk tenaga pegawai, pembayaran pada pihak ketiga serta tertundanya pembayaran pembangunan fisik dan program pemerintah kota Pekanbaru.
"Beranjak dari kondisi ekonomi yang dikatakan lemah saat ini, tentu saja Komisi II ingin mengetahui sejauh mana program serta solusi dari BPKAD dalam hal pembayaran-pembayaran yang banyak tertunda," tegasnya.
Selain BKAD Azwendi juga menyentil kinerja Dinas Pendapatan Daerah kota Pekanbaru yang dinilai kurang maksimal dalam upaya peningkatkan PAD.
"Maka kedua Dinas yakni BPKAD dan Dispenda kota Pekanbaru dapat ariflah dalam menyikapi persoalan keuangan daerah. Bagi BPKAD yang tidak hadir saat ini, maka kita akan melakukan pemanggilan kedua, namun apabila juga tidak hadir maka kita akan melakukan pemanggilan paksa," tegas Politisi Demokrat itu.
Sementara itu, anggota Komisi II lainnya, H Fatullah menegaskan kepada kepala BPKAD yang tidak sanggup bekerja lebih baik mengajukan surat pengunduran diri kepada Walikota Pekanbaru. Menurutnya ketidak hadiran Kepala BPKAD pada hearing saat ini, sama saja kepala BPKAD tidak menghormati lembaga DPRD kota Pekanbaru.
"Keuangan Pemko sangat riskan, makanya kita wajib panggil BKAD. Kita ingin mencarikan solusi, ini malah tidak datang. Jika tidak sanggup memimpin silahkan kirim surat penguduran diri ke Walikota," tandasnya. (eza)
Komentar Via Facebook :