Dewan Minta Disperindag Awasi Peredaran Minuman Kaleng di Pekanbaru
Ilustrasi, peredaran minuman kaleng di Pekanbaru.
Pekanbaru, oketimes.com - Di bulan Ramadhan dan memasuki lebaran Idul Fitri nanti, peredaran akan minuman kaleng sudah mulai terlihat. Hal ini terjadi karena peningkatan permintaan akan minuman kaleng dan terlihat beberapa toko sudah menyetok banyak minuman kaleng.
Melihat hal ini, Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Sondia Warman SH mengimbau kepada Dinas Perindustrian dan Pergadangan (Disperindag) kota Pekanbaru untuk secara kontiniu melakukan kroscek ke lapangan, baik itu ke swalayan besar, ritel dan toko-toko yang menjual minuman kaleng.
Hal ini dikarenakan, minuman kaleng yang masuk di Pekanbaru dan dibeli masyarakat ditakutkan sudah kadaluarsa dan ilegal masuknya. Karena jika minuman kadaluarsa yang dikonsumsi masyarakat tentunya akan membahayakan kesehatan masyarakat. Tentunya hal ini sangat tidak diharapkan oleh semua kalangan.
"Minuman kaleng di bulan puasa ini sudah banyak dijual, kita minta kepada Disperindag untuk memantau minuman kaleng yang ada di Pekanbaru apakah masih bisa dikonsumsi atau tidak kadaluarsa. Dan juga minuman kaleng yang ilegal, kita harap tidak bisa masuk ke Pekanbaru. Karena minuman ilegal tentu tidak memakai cukai sementara cukai merupakan pendapatan negara," tegas Sondi.
Harap Politisi PAN ini, tidak masuknya minumal ilegal karena minuman yang tanpa izin masuk belum tentu terjamin ilegal secara syariat islam halal.
"Karena banyak perimbangan seperti itu, kita minta kepada disperindag lakukan kroscek secara kontiniu, salah satu masalh expired dan apakan minuman ini legal atau tidak masuk ke negara kita," ujar Sondi.
Kepada pedagang yang menjual minuman kaleng, Sondi pun mengingatkan untuk benar-benar mengecek barang yang masuk belum kadaluarsa. Karena jika sengaja menjual barang yang kadaluarsa tentu akan ada sangsi yang diberikan. Kepada masyarakat pun ia mengimbau untuk lebih teliti dalam membeli minuman kaleng.
"Jangan hanya tergiur harga murah, lihat benar tanggal kadaluarsanya dan tulisan halal diminuman tersebut," tutup sondi. (eza)
Komentar Via Facebook :