8 Kecamatan Ikuti Sosialisasi Nomor Induk Koperasi di Bengkalis
Kadis Koperasi Tuah Saily membuka secara resmi Sosialisasi Nomor Induk Koperasi (NIK) yang dilaksanakan di Gedung Daerah Datuk laksamana, Kamis 26/5/2016.
Bengkalis, OKETIMES.COM - Pemkab Bengkalis yang diwakili Kadis Koperasi Tuah Saily membuka secara resmi Sosialisasi Nomor Induk Koperasi (NIK) yang dilaksanakan di Gedung Daerah Datuk laksamana, Kamis 26/5/2016.
Dalam sambutannya, Kadis Koperasi Tuah Saily mengatakan, mengingat potensi yang ada pada koperasi serta untuk akurasi data, bertempat di Kantor Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), pada 26 Mei 2015 Menteri Koperasi dan UKM, Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga melakukan launching atau peluncuran perdana sertifikat Nomor Induk Koperasi (NIK).
"Artinya, bersama dengan pembukaan kegiatan sosialisasi NIK yang kita laksanakan hari ini, tepat satu tahun," ujarnya disela-sela pembukaan.
Ia juga menyebutkan melalui kegiatan tersebut juga dapat meningkatkan efektivitas pemberdayaan Koperasi serta memacu produktifitas usaha Koperasi dengan memanfaatkan perkembangan Tehknologi Informasi dan komunikasi, dengan tekad semangat yang kuat serta kerja keras dan dukungan aktif Pemerintah Daerah.
Dijelaskannya, sesuai surat Deputi Bidang Kelembagaan Koperasi dan UKM, Kementerian Koperasi dan UKM, tanggal 27 mei 2015, tujuan pemberian sertifikat NIK dan QR Coe, diantaranya untuk memudahkan pengembangan koperasi secara terarah dan tepat sasaran melalui peningkatan daya saing maupun penguatan kelembagaan koperasi.
Sebagaimana yang disampaikan Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan menengah Kabupaten Bengkalis hingga 30 April 2016. Koperasi di daerah ini sebanyak 871 koperasi, yang aktif berjumlah 452 koperasi atau 51,89 persen, yang tidak aktif berjumlah 419 koperasi atau 48,11 persen.
Sedangkan dari 452 koperasi yang aktif dan telah melaksanakan rapat anggota tahunan sampai bulan mei 2016 sebanyak 135 koperasi, atau 29,87 persen.
Artinya, data ini memberikan gambaran kepada kita, bahwa, belum ada satupun koperasi di daerah kita yang aktif, baik secara kelembagaan maupun usahanya. kalau boleh kami menyebutnya, "ada tapi tiada, tiada tapi ada".
Dari data yang ditampilkan kementerian koperasi dan ukm tersebut, kami juga dapat mengetahui bahwa hingga setakat ini umumnya koperasi di daerah kita, kepengurusannya juga "Ada tapi tiada, tiada tapi ada," ungkapnya.
Sebab, bila dari beberapa koperasi yang datanya kami telusuri lebih detail di website tersebut, siapa nama pengurusnya, baik itu ketua, sekretaris maupun bendahara, tidak ada, meskipun data jumlah anggotanya ada.
Kendati didata website dimaksud dinyatakan aktif, namun menurutnya, koperasi tersebut secara kelembagaan sudah tidak ada lagi. Misalnya koperasi pegawai negeri bangdes, dengan nomor badan hukum 1303/bhk/diskop/xii/1987, yang tanggal badan hukumnya dituliskan 17 agustus 1945, koperasi pegawai negeri deppen, dengan nomor badan hukum 685/bhk/diskop/ix/1975, yang tanggal badan hukumnya juga dituliskan 17 agustus 1945, koperasi pegawai negeri catur warga bkkbn, dengan nomor badan hukum 619/bhk/diskop/v/2000, yang tanggal badan hukumnya juga dituliskan 17 agustus 1945.
"Data yang dikemukakan di atas, merupakan sebuah kritik membangun untuk kita semua. tapi dimana salahnya, sehingga ke depan eksistensi koperasi yang ada di kabupaten bengkalis benar-benar sebagaimana diamanahkan undang-undang nomor 25 tahun 1992 tentang perkoperasian," ungkapnya.
Ini merupakan soko-guru ekonomi rakyat yang berada di lapisan masyarakat ekonomi mikro, kecil dan menengah, serta pelaku ekonomi yang tangguh dan ulet yang diharapkan dapat memberikan sebesar-besarnya kemakmuran kepada kehidupan masyarakat pada umumnya dan anggota koperasi pada khususnya.
"Karena itu, kami menyambut baik dilaksanakannya sosialisasi nik ini. mudah-mudahan, melalui kegiatan ini ke depan, keberadaan koperasi di daerah ini mampu menjadi soko-guru perekonomian. lebih-lebih bila dikaitkan dengan era globalisasi saat ini, dimana ekonomi dunia menunjukkan persaingan yang semakin cepat dan bebas," ulasnya.
Sosialisasi tersebut dengan Nara Sumber dari Bagian Biro Perencanaan Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah RI. Zulsyahnan Supardin. S. Kom, Kadis Koperasi, Pejabat eselon III dan 100 orang peserta pelatihan sosialisasi. (hms/eb)
Komentar Via Facebook :