Yulianti: Jika Belum RUPS, DPRD Riau Dukung Pemprov Ambil Alih BUMD Jamkrida
Ilustrasi
Pekanbaru, OKETIMES.COM - Salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Riau, yakni PT Jaminan Pengkreditan Daerah (Jamkrida) belum juga melaksanakan RUPS. Terkait hal ini, Pemprov Riau berencana akan mengambil alih pengelolaannya.
"Apa dilakukanya pihak Pemprov Riau mengambil alih pengelolaan BUMD PT Jamkrida tersebut, hal ini suatu langkah tepat. Sebab bagaimana pun, RUPS memang seharusnya dihelat. Karena saat ini, diketahui dana dipakai adalah uang rakyat," ujar Yulianti pada awak media, Selasa kemarin (24/5/2016) di DPRD Riau.
Anggota Komisi C DPRD Riau ini mengatakan, tidak ada alasan meniadakan jadwal RUPS seperti yang menjadi ketetapan. Dan, diharapkan kepada Gubri serius mengambil alih seandainya tidak dilaksanakan juga agenda RUPS oleh pihak BUMD PT Jamkrida.
Yulianti juga menyebutkan, keberadaan perusahaan plat merah mempunyai peran penting yang sesuai dengan fungsinya, yaitu membantu masyarakat dalam hal tumbuh kembangkan dunia usaha di Bumi Melayu, khusus kalangan yang membutuhkan jaminan.
Selain itu, sebut Politisi Demokrat ini, diketahui dalam `tubuh` BUMD tersebut ada permasalahan yang mesti dituntaskan. "Pemprov Riau sendiri ada menemukan sejumlah permasalahan di PT Jamkrida itu. Khususnya terkait kebijakan yang dari manajemen," katanya.
Seperti diberitakan media baru-baru ini, dimana Pemprov Riau mengancam akan mengambil alih pengelolaan BUMD PT Jamkrida. Pasalnya, belum bersedia melaksanakan RUPS, dan sudah diingatkan manajemen sekiranya segera melaksanakannya.
Penegasan ini disampaikan Asisten II Setdaprov Riau, Masperi pada wartawan. Menurutnya, sebagai pemilik saham di BUMD ini wajar Pemprov Riau mengambil untuk pengelolaan BUMD tersebut, jika tidak ada niatnya manajemen PT Jamkrida megelar RUPS.
"Yang jelas surat himbauan sudah kami layangakan. Jikalau mereka juga tidak peduli, terpaksa RUPS-nya oleh Pemprov Riau, sebagai pemegang saham utama BUMD akan ambil alih," tegasnya. Lebih jauh dikatakanya, kepengurusan berakhir 26 Mei 2016. (dar)
Komentar Via Facebook :