Lagi Baznas Siak Distribusikan Zakat Tahap I di Lubuk Dalam
Pendistribusian zakat tahap I ini diserahkan langsung oleh Ketua Umum BAZNAS Kabupaten Siak Drs H Alfedri, M.Si yang dipusatkan di Mesjid Al Muhajirin Kampung Sri Gading Kecamatan Lubuk Dalam.
Siak, OKETIMES.COM - Pengurus Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Siak kembali mendistribusikan zakat tahap I pada sejumlah Fakir Miskin yang berada di Kecamatan Lubuk Dalam, Rabu (17/5/16).
Pendistribusian zakat tahap I ini diserahkan langsung oleh Ketua Umum BAZNAS Kabupaten Siak Drs H Alfedri, M.Si yang dipusatkan di Mesjid Al Muhajirin Kampung Sri Gading Kecamatan Lubuk Dalam.
Acara yang juga dihadiri Camat Lubuk Dalam Aditya Chitra Asmara, S.STP selaku pengurus BAZNAS Kecamatan, Nizamul Muluk, MA Kasrizul SH dan Staf KUA Lubuk Dalam pengurus BAZNAS Kecamatan, Penghulu Sri Gading serta disaksikan ratusan warga setempat.
Penyaluran zakat di Kecamatan Lubuk Dalam sebesar Rp. 215.478.000,- dengan rincian untuk zakat pola usaha produktif dan zakat pola konsumtif. Zakat pola usaha produktif kelompok ternak kambing (12 paket) dan sisanya dagang harian berjumlah Rp.107.478.000,-.
Penerima zakat tersebut terdiri dari 29 orang, sedangkan untuk dana pola konsumtif diberikan Rp.96.000.000. Sedangkan terdiri dari 91.000.000,- orang mendapat dana Rp. 1.000.000,-/orang dan 2 orang mendapat Rp. 2.500.000,- serta dana Amil Rp. 12.000.000.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Umum Baznas Kabupaten Siak H Alfedri, M.Si mengatakan dirinya sangat berterima kasih pada masyarakat Kecamatan Lubuk Dalam atas antusias masyarakat dalam berzakat.
Apalagi sambung Alfedri, Kecamatan Lubuk Dalam adalah merupakan salah satu Kecamatan yang muzakinya terbesar membayar zakat di Kabupaten Siak. Ia berharap kedepannya akan bisa lebih dikembang lagi untuk membayar zakatnya serta dipertahankan, agar para mustahik bisa mendapat bantuan yang lebih besar dan bisa mengembangkan usahanya.
Dia berharap kepada para muzaki senantiasa memberikan zakatnya ke Baznas Siak. Agar para mustahik bisa terbantu dalam mengelola usahnya. Sehingga dana zakat yang diterima bisa berkembang nantinya.
"Sedangkan bagi yang mendapat bantuan ternak, diharapkan bisa merawat dan menjaga ternaknya dengan baik. Semoga kedepanya bisa menjadi muzaki dan tidak menjadi mustahik lagi," pinta Alfedri (man)
Komentar Via Facebook :