HMI Rengat Minta Wakil Ketua KPK Mundur
Marlius SPdi Sekretaris Komisi IV DPRD Inhu saat menyambut Perwakilan HMI Cabang Rengat.
Rengat, OKETIMES.COM - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Rengat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Riau, meminta Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang mundur dari jabatannya, terkait pernyataannya yang menghina HMI dan Korp Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI).
Penegasan ini disampaikan Perwakilan HMI Cabang Rengat, dalam aksi damai yang digelar di gedung DPRD Inhu, Senin (9/5/2016), kehadiran Perwakilan HMI ini disambut oleh Sekretaris Komisi IV DPRD Inhu Marlius SPdi.
Digelarnya aksi damai oleh HMI ini, sehubungan dengan pernyataan Saut Situmorang di salah satu stasiun TV yang menyatakan bahwa mereka (KAHMI/HMI) orang-orang cerdas ketika mahasiswa, kalau HMI minimal LK (Latihan Kaderisasi) I, tapi ketika menjadi pejabat mereka korup dan sangat jahat.
Sekretaris Komisi IV DPRD Inhu Marlius SPdi, menyambut baik aksi yang digelar HMI cabang Rengat disaat institusinya terhina, dan DPRD Inhu siap menerima aspirasi dari Pengurus HMI Cabang Rengat.
"Apa yang disampaikan oleh adik-adik pengurus HMI ini akan disampaikan kepada pimpinan DPRD Inhu," katanya.
Rosidin selaku Korlap aksi menyatakan bahwa apa yang disampaikan oleh Saut Situmorang merupakan bentuk fitnah, penghinaan, pencemaran nama baik, perbuatan tidak menyenangkan dan penyebaran kebencian.
"Hal ini akan kita laporkan ke Kepolisian Resort (Polres) Inhu sebagai bentuk dugaan tindak pidana," ujarnya.
"Jangan lupa, sejauh ini Pengurus HMI banyak juga yang berprestasi, baik ditingkat pusat maupun daerah, jadi apa yang disampaikan oleh Saut Situmorang tersebut jelas sangat menghina, terlebih lagi ini disampaikan oleh seorang pimpinan sebuah lembaga besar, dan tentu akan menimbulkan imej buruk," tegasnya. (ali)

Komentar Via Facebook :