Cegah Korupsi, Pemkab Inhu Teken MOU dengan Kejari dan PN Rengat
Kejari Rengat saat menanda tangani Kerjasama dengan Pemkab Inhu yang disaksikan oleh Bupati Inhu dan Ketua PN Rengat di Aula Kantor Bappeda Litbang Inhu Jalan Lintas Timur Pematang Reba Kecamatan Rengat Barat, Senin (25/4/2016).
Rengat, Oketimes.com - Guna menimalisir adanya praktek korupsi di lingkungan Pemkab Inhu, Bupati Inhu H Yopi Arianto melakukan kerjasama antara Pemkab Inhu dengan Kejaksaan Negeri Rengat dan Pengadilan Negeri Rengat di gelar di Aula Kantor Bappeda Litbang Inhu Jalan Lintas Timur Pematang Reba Kecamatan Rengat Barat, Senin (25/4/2016).
"Hal ini dilakukan untuk pencegahan terhadap tindak pidana korupsi sehingga proses perencanaan, pelaksanaan hingga hasil pembangunan dilakukan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku", ungkap Bupati Inhu.
Bupati juga minta semua pihak di Kabupaten Inhu, termasuk seluruh kepala desa memanfaatkan kerjasama ini untuk berkonsultasi dengan Kejaksaan Negeri Rengat dan Pengadilan Negeri Rengat, sehingga pelaksanaa pembangunan di Kabupaten Inhu akan lebih baik.
"Apalagi alokasi dana desa sangat besar, sehingga butuh pemahaman termasuk dari sisi hukum dari setiap kepala desa dalam pengelolaannya, saya berharap jangan sampai ketika sudah ada persoalan baru bertemu dengan Kejaksaan dan pengadilan", ujarnya.
Karena itu dia minta manfaatkan kerjasama ini sebaik-baiknya karena pencegahan harus dilakukan sejak dini.
Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Rengat Supardi minta kepada seluruh SKPD termasuk kepala desa agar tidak takut melaksanakan program dan kegiatan yang sudah direncanakan.
"Selagi kegiatan itu dilaksanakan untuk kepentingan umum, tidak ada motivasi memperkaya diri sendiri dan oranglain, Kejaksaan Negeri Rengat akan mendukung sepenuhnya", ujarnya Kajari.
Jika ada persoalan sedikit apapun, silahkan konsultasi ke Kejaksaan Negeri Rengat, kami siap mengawal pembangunan di Kabupaten Inhu ini agar berjalan baik dan tetap dalam suasana kondusif.
Ketua Pengadilan Negeri Rengat, Moch Sutarwadi mengungkapkan bahwa pihaknya siap membantu Pemkab Inhu dalam upaya konsultasi dan penyuluhan hukum mulai dari persoalan perdata hingga pencatatan sipil dan lainnya.
"Pengadilan Negeri Rengat dan Pemkab Inhu juga akan bekerjasama dalam upaya memberikan akses kepada masyarakat melalui pendekatan informasi dan teknologi agar jadwal dan proses persidangan dapat dilihat secara online, termasuk untuk pencatatan sipil", singkatnya. (ali)

Komentar Via Facebook :