Pengelolaan Sampah Tidak Becus, Dewan Desak Pemko Evaluasi Kinerja PT MIG

Herwan Nasri, Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru.

Pekanbaru, oketimes.com - Kinerja PT Multi Inti Guna (PT MIG) sebagai pemegang kontrak pengelolaan sampah di 8 Kecamatan Kota Pekanbaru secara Multiyears masih dipertanyakan. Pasalnya, setelah berjalan selama 3 bulan kinernya belum memuaskan, sehingga perlu dilakukan evaluasi terhadap perusahaan tersebut.

Penegasan ini diutarakan Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Herwan Nasri. Ia mengaku masih banyak ditemukan masalah berdasarkan keluhan dari masyarakat. Dimana seringnya terjadi penumpukan sampah di kota Pekanbaru. Padalah hal ini merupakan kewajiban PT MIG selaku pengelola jasa pengangkutan sampah.‬

"Ada beberapa kasus yang terpantau di Kecematan Marpoyan Damai, terjadi penumpukan selama tiga hari. Setelah di pelajari dilapangan, terdapat pengakuan dari para supir dan pegawai dalam pengangkutan sampah ini. Mereka sengaja tidak mengangkut sampah selama beberapa hari ini atau mogok kerja, karena gaji belum dibayarkan," ungkap Herwan pada awak media ini saat ditemui di kantornya, Senin (14/3/16).

Menurut Herwan, hal ini dianggap serius. Untuk itu Herwan mengkonfirmasi ke pihak PT MIG. Ia beralasan Pemko belum mencairkan dana kepada PT MIG.‬

‪"Sebagai kontraktor yang bonavit yang sanggup mengambil kontrak multiyears seberulnya tidak bisa beralasan seperti itu. Masa baru 3 bulan mereka bekerja sudah tidak sanggup membayar kewajibannya kepada pekerjanya," ujar Herwan.‬

‪Politisi Golkar ini mengharapkan DKP untuk mengevaluasi keinerja PT MIG. Jangan sampai terulang kembali kejadian yang sama.‬

‪"Sebaiknya operasional tetap berjalan seperti biasa. Persoalan uang itu urusan DKP dan PT MIG. Jangan diabaikan kepentingan masyarakat. Yang penting sampah tidah ada dan Pekanbaru kembali bersih," tuturnya.‬

‪Sementara itu Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Puji Daryanto, bahwa PT MIG suka tidak suka memang harus membayarkan tanggung jawab yang telah ia terima.‬

‪"Dia (PT MIG) berani mengambil kontrak, dia harus membayar kewajiban kepada karyawan yang telah dia pekerjaan. Apalagi ini sudah dua bulan gaji belum dibayarkan. Seharusnya pihak DKP mengevaluasi ini," tegas Puji.‬

‪Lanjut Puji, ia mengatakan bahwa seharusnya DKP memberikan peringatan tegas kepada PT MIG. Perusahan tersebut masih sanggup atau tidak melaksanakan kontrak kerja tersebut.‬

‪"Kita akan panggil DKP, kita akan evaluasi terkait kasus yang terjadi dilapangan. Kita tidak menginginkan adanya sampah yang tidak diangkat di Pekanbaru. Karena ini kewajiban dari PT MIG. Kita tidak ingin ada perusahaan berani mengambil kontrak tapi tidak berani bertanggung jawab, baik terhadap tugas kewenangan dia maupun kewajiban mereka dalam membayar gaji karyawan," tegas Puji.‬

‪Lanjut Puji, ia meminta kepada PT MIG untuk segera menyelesaikan persoalan ini. Karena jika tidak juga terselesaikan, pihaknya akan mengambil sikap tegas terhadap Perusahaan dan SKPD terkait.‬

‪"Pemerintah kota ada tahapan dalam penggunakan anggaran yang ditetapkan. Mungkin pemerintah kota agak lamban dlam proses pencairan dana ini, tapi kontraktor bukan itu yang dijadikan alasan untuk tidak membayarkan gaji. Perusahaan harus punya duit dong, perusahaan harus punya modal minimal 5 bulan gaji karyawan. Dan itu harus bisa ditunjukan pada saat kontrak kerja kepada pihak SKPD, bahwa beliau mampu menyediakan sarana, prasarana kendaraan angkutan, tenaga lengkap dengan tenaga yang dibutuhkan," tegasnya.‬ (za)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait